Kemensos & BPS Perbarui Data Penerima Bansos Q2 2026
Gambar atau konten salah?
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk triwulan kedua tahun 2026. Pembaruan ini bertujuan agar penyaluran bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Ipul, pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan secara berkala. “Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis,” ujar Gus Ipul pada 24 April 2026.
Berdasarkan DTSEN terbaru, sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) dikeluarkan dari daftar bansos karena inclusion error. Sebaliknya, Kemensos menambahkan 25.665 KPM baru yang sebelumnya belum terdaftar. Data ini menjadi dasar bagi pencairan bansos triwulan kedua yang dimulai pada minggu ketiga bulan April.
Untuk memastikan status penerima bansos, masyarakat dapat menggunakan dua cara utama: aplikasi Cek Bansos dan laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/. Kedua metode ini menampilkan status peserta, jenis bantuan, dan status penyaluran.
Berikut langkah-langkah menggunakan aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store.
- Jika belum memiliki akun, pilih Buat Akun Baru dan isi data diri lengkap, username, serta password.
- Login dengan akun yang sudah dibuat.
- Pada halaman utama, pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan) dan nama lengkap.
- Klik Cari Data dan sistem akan menampilkan hasil pencarian.
Pengguna juga dapat memeriksa status melalui laman resmi. Berikut langkahnya:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi data domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)”.
- Ketik ulang kode captcha yang muncul.
- Klik Cari Data untuk melihat hasil.
- Jika terdaftar, laman akan menampilkan status peserta, jenis bantuan, dan status penyaluran.
Selain memeriksa status, masyarakat yang belum terdaftar atau yang dikeluarkan dari daftar namun merasa memenuhi syarat dapat mengajukan sanggahan atau usulan. Kemensos menyediakan dua jalur pengajuan: jalur formal (offline) dan jalur online.
Jalur formal melibatkan proses berjenjang melalui:
- RT/RW/Kelurahan/Desa.
- Dinas Sosial (Dinsos).
Data diverifikasi dan disahkan oleh bupati atau wali kota sebelum diproses bersama BPS.
Jalur online dapat dilakukan melalui layanan resmi Kemensos, termasuk:
- Command Center: 021 171.
- WhatsApp Center: 0811-10-222-10.
- Aplikasi Cek Bansos, di mana pengguna dapat mengajukan usulan penerima bantuan, baik untuk diri sendiri, anggota keluarga, maupun masyarakat lain yang layak.
Berikut langkah-langkah membuat usulan melalui aplikasi:
- Masuk ke aplikasi Cek Bansos menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Pilih menu Daftar Usulan pada halaman utama.
- Klik tombol Tambah Usulan.
- Isi data diri orang yang diusulkan, baik diri sendiri maupun orang lain. Pastikan data sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP agar sinkron dengan data Dukcapil.
- Unggah foto rumah tampak depan sebagai bukti kondisi ekonomi.
- Periksa kembali data yang telah diisi, lalu kirim usulan.
- Usulan yang dikirim akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
- Untuk mengetahui perkembangan atau status usulan, pengguna dapat mengeceknya melalui menu Daftar Usulan di aplikasi.
Penyaluran bansos reguler, seperti BPNT, dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Skema ini membagi distribusi bantuan menjadi empat tahap dalam satu tahun:
- Tahap I: Januari‑Maret
- Tahap II: April‑Juni
- Tahap III: Juli‑September
- Tahap IV: Oktober‑Desember
Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran bansos triwulan kedua akan dimulai pada minggu ketiga bulan April, yakni sekitar 13 April 2026. “Mungkin nanti di atas tanggal 10 lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini,” kata Gus Ipul. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berupaya mempercepat penyaluran bansos melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Himbara, dan PT Pos.
Untuk penerima manfaat, penting untuk rutin memeriksa status pencairan melalui kanal resmi pemerintah. Dengan begitu, mereka dapat memperoleh informasi terbaru dan memastikan bantuan sampai tepat waktu.
Informasi ini memberikan panduan lengkap mengenai data penerima bansos terbaru pada April 2026, cara cek status, prosedur sanggahan, dan jadwal pencairan bansos triwulan kedua. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan hak mereka atas bantuan sosial terpenuhi secara tepat sasaran dan transparan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
