Kementerian Fokus Redistribusi Guru Sebelum Rekrut ASN 2026
Gambar atau konten salah?
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, mengumumkan bahwa saat ini fokus utama kementerian adalah melakukan redistribusi guru. Langkah ini diambil sebelum memulai perekrutan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebagai respons terhadap Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
Di konferensi pers di Gedung D Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada 11 Mei 2026, Nunuk menyatakan: “Jadi kalau kita sekarang secara kebutuhan guru, kalau data kita kan 498.000, tetapi ini harus diredistribusi guru, itu arahan dari Bu Menpan (Menteri PANRB)”. Ia menegaskan bahwa redistribusi menjadi kunci untuk menyeimbangkan jumlah guru di semua sekolah.
Menurut Nunuk, masih banyak sekolah yang memiliki guru berlebih atau kekurangan. Ia menambahkan: “Ada sekolah-sekolah yang masih berlebih, mengapa kita harus menghitungkan, Bu Menpan sampaikan secara bertahap dihitung dulu, karena ada tugas dari pemerintah daerah untuk meredistribusi guru-gurunya, supaya jelas kebutuhannya itu seperti apa.” Dengan demikian, redistribusi akan memastikan setiap sekolah mendapatkan guru yang sesuai kebutuhan.
Target kementerian adalah memenuhi kebutuhan guru pada tahun 2026. Nunuk menjelaskan bahwa pada tahun 2027 fokusnya akan beralih ke penataan guru pensiun. Ia berkata: “Harapan kami tahun 2026 ini, semua kebutuhan guru itu bisa dipenuhi formasinya, sehingga tahun depan kita tinggal mengusulkan guru-guru yang pensiun. Itu harapannya ya.”
Ia juga menyinggung Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, yang menunjukkan adanya kelebihan guru ASN. Menurutnya, data ini akan membantu memantau distribusi guru secara merata. Ia menambahkan: “Jika misalnya mau dilihat datanya, itu tim data yang akan bisa melihat, misalnya itu merata saja ya, merata, karena bukan berarti di perkotaan ini tidak.”
Nunuk menekankan bahwa redistribusi guru merupakan langkah utama untuk menjamin kesejahteraan guru. Ia menjelaskan: “Jika tidak diredistribusi, adalah implikasinya ada dua. Yang pertama, karena kita sekarang ini sudah sertifikasi guru hingga 92 persen, artinya itu 2,8 juta guru itu sudah bersertifikasi. Kalau tidak diredistribusi, implikasinya adalah mereka tidak semua yang bersertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi.” Ia juga menegaskan bahwa redistribusi tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri, melainkan guru ASN juga dapat ditempatkan di sekolah swasta dengan jaminan gaji sesuai ketetapan pemerintah.
Nunuk menutup pernyataannya dengan panggilan untuk mempercepat proses redistribusi. Ia mengatakan: “Jadi kami terus mengakselerasi agar mereka yang berlebih itu, segera diredistribusi ke tempat-tempat lain, karena kalau saya datang ke daerah-daerah itu biasanya mereka banyak yang belum tahu, belum terinfo, atau mungkin terkendala pada sistem.”
Kesimpulannya, kebijakan redistribusi guru diharapkan dapat menyeimbangkan jumlah tenaga pendidik, memastikan setiap sekolah memiliki guru yang memadai, dan menjaga kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi yang adil. Dengan target 2026, pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi kelebihan dan kekurangan guru sebelum memulai perekrutan ASN berikutnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
