Kementerian Jaga WFH Mingguan, Dua Bulan Lagi, Pantau BBM
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Pada 21 Mei 2026, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari per minggu akan terus berjalan selama dua bulan ke depan. Kebijakan ini sebelumnya diberlakukan sejak April 2026.
Langkah ini diambil untuk menekan konsumsi bahan bakar nasional. Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menanggapi gangguan rantai pasok minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah.
“Ya kan kita monitor perangnya ini kan kita lihat lagi, 2 bulan lagi, gimana situasinya,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurutnya, WFH sudah cukup efektif menurunkan konsumsi BBM. Namun ia enggan menyebutkan besaran penghematan secara rinci. “Ya tentu konsumsi-nya (BBM) turun. (Hitungan Penghematan WFH) ada, nanti di kantong,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga membahas kelanjutan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menilai perkembangan harga minyak dunia sebelum memutuskan kembali sistem kerja normal.
“Oh, kita lihat dulu seperti apa perkembangan harga minyak dunia. Kita lihat apakah kita perlu masih ngirit sedikit-sedikit apa enggak. Tapi kalau sudah membaik, ya udah, kita lepas lagi ke normal,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin 4 Mei 2026.
Dengan kedua pernyataan tersebut, terlihat bahwa kebijakan WFH di Indonesia masih dalam fase penyesuaian. Pemerintah menunggu data lebih lanjut tentang dampak ekonomi dan energi sebelum membuat keputusan akhir. Kebijakan ini mencerminkan upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar di tengah ketidakpastian pasar minyak global.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
