Kemnaker: Tidak Ada Indikasi PHK Massal dalam 3 Bulan
Gambar atau konten salah?
Di Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi kabar tentang kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dalam tiga bulan ke depan. Kabar tersebut pertama kali disuarakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa belum ada indikasi gelombang PHK besar dalam waktu dekat. Ia menyoroti ketidakjelasan data yang mendasari proyeksi tersebut.
“Hasil proyeksinya dari mana? Karena kalau kita bicara 2‑3 bulan lagi akan terjadi, maka mana datanya, proyeksinya mana? Yang jelas kalau kami kan terus merangkul ya para mitra‑mitra untuk coba menjalankan hak dan kewajiban seperti biasa,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada 15 Maret 2026.
Indah menambahkan bahwa kebijakan pemerintah, khususnya tidak menaikkan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi, dianggap bijaksana. Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut mengurangi risiko PHK massal di masa mendatang.
“Toh kebijakan bapak presiden kan sudah bagus sekali BBM tidak naik. Tidak ada hal‑hal yang mestinya memberatkan. Insyaallah baik‑baik saja, kebijakannya kan juga oke, ekonomi artinya tidak usah terlalu dikhawatirkan,” tambahnya.
Said Iqbal, di sisi lain, mengungkapkan bahwa ada sepuluh perusahaan yang mulai memikirkan PHK. Ia menekankan bahwa meski belum ada PHK resmi, perusahaan-perusahaan tersebut sudah mengajak pekerja berdiskusi tentang potensi pengurangan tenaga kerja dalam tiga bulan ke depan.
Ia menyebutkan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap ketidakpastian pasokan akibat konflik di Timur Tengah. “Jadi, berdasarkan laporan dari anggota KSPI di tiket pabrik ya, kita kan punya anggota di pabrik, bahwa mereka sudah mulai diajak ngomong lah, belum melakukan PHK baru diajak ngomong, kalau perang tetap berlanjut, maka tiga bulan ke depan ini pasti ada potensi PHK,” kata Said Iqbal saat dihubungi pada 14 April 2026.
Secara keseluruhan, sepuluh perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 9.000 orang. Mereka tersebar di Jawa Barat, Jawa Timur, serta sebagian di Banten dan Jawa Tengah.
Indah menjelaskan bahwa potensi PHK paling besar terlihat di sektor industri padat karya, seperti tekstil dan garmen. Industri ini sangat bergantung pada bahan baku impor, misalnya kapas dari Australia, Brasil, dan Amerika Serikat, yang kini terancam terganggu pasokannya serta mengalami kenaikan harga.
Selain itu, industri otomotif dan elektronik juga terpengaruh. Kenaikan harga BBM industri yang tidak disubsidi mendorong perusahaan melakukan efisiensi, termasuk mengurangi tenaga kerja, terutama karyawan kontrak. Industri berbasis petrokimia, seperti plastik, juga terdampak karena bahan bakunya berbasis impor dan dibayar dalam dolar AS.
“Kan elektronik banyak juga yang bahan dasarnya plastik. Misal contoh frame, frame‑nya itu kan molding, molding‑nya itu kan dari plastik. Rata‑rata kalau bahan bakunya yang ada plastik, kemungkinan potensi efisiensi penekanan labor cost buruk, itu pasti akan ada efisiensi dalam bentuk pengurangan karyawan,” tutup Said Iqbal.
Secara keseluruhan, meski ada peringatan tentang potensi PHK, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ekonomi saat ini tidak menimbulkan risiko besar bagi tenaga kerja. Pekerja tetap diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan pasar dan menjaga hubungan kerja yang sehat dengan perusahaan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
SKK Migas Catat 1,500 BOPD Saat Ini, Target 20,000 BOPD
Produksi Minyak Nasional 576k BOPD, Masih Di Bawah Target
Berita Terbaru
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
