Keracunan 97 Balita di Cianjur Bakteri Nitrat Temuan Utama

Kartika D. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 87 dibaca
Bisik.id
Keracunan 97 Balita di Cianjur Bakteri Nitrat Temuan Utama

Gambar atau konten salah?

Keracunan pada 97 balita di Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, akhirnya memiliki penyebab yang jelas. Uji laboratorium menemukan bahwa menu Makan Siang Bergizi (MBG) di wilayah tersebut mengandung bakteri serta zat kimia nitrat yang melebihi batas aman.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Javed Sumawe Matapung, mengungkapkan bahwa pihaknya menguji 12 sampel makanan dari menu MBG selama tiga hari, yakni pada 15‑17 April 2026. Dari sampel yang diuji, ditemukan bakteri yang dapat memicu gangguan kesehatan. “Betul ada bakteri yang ditemukan, bukan bakteri E. coli. Tapi bakteri tersebut dapat memicu gangguan kesehatan. Dan, ini ditemukan dalam sampel makanan MBG pada Rabu, Kamis, dan Jumat saat kejadian gejala keracunan,” ujarnya pada 12 Mei 2026.

Menurutnya, bakteri tersebut dapat menyebar dari berbagai tahapan dalam pengolahan, mulai dari saat pembersihan, pemasakan, ataupun pengemasan. “Bakteri ini dipicu adanya aktivitas sentuhan, jadi karena masalah kehigienisan,” tambahnya.

Dalam dua sampel juga ditemukan kandungan zat kimia nitrat, namun kadarnya masih di bawah ambang batas. “Kalau dari temuan kami dari dua sampel ditemukan nitrat dengan kandungan sekitar 0,02 mg/kg. Jadi masih di bawah ambang batas,” jelas dia.

Dia menambahkan, hasil uji laboratorium tersebut sudah dilaporkan untuk penanganan lanjutan dari dugaan keracunan yang menyebabkan 97 balita menjadi korban. “Total pasien awalnya ada 63, kemudian bertambah. Di akhir setelah dilakukan penyesuaian data, total ada 97 balita yang mengalami gejala keracunan,” jelasnya.

Di sisi lain, Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) dalam laporannya menyebutkan hasil uji laboratorium Labkesda Jawa Barat untuk menu MBG di SPPG Leles 2 pada 13, 14, 15, 17, dan 18 April 2026 tidak ditemukan cemaran bakteri. Namun, pada menu tanggal 16 April 2026, ditemukan cemaran zat kimia nitrit di menu tumis pakcoy. Bahkan kandungannya sangat tinggi yakni 11,85 mg/kg atau 169 kali lipat dari batas maksimum The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) untuk nitrit yakni hanya 0,07 mg/kg.

Dalam laporan akhir kasus Cianjur, Jawa Barat, Ketua Tim Investigasi Independen MBG, Karimah Muhammad, menjelaskan secara alamiah, sebagian buah dan sayuran memang dapat mengandung nitrit dengan kadar yang dapat meningkat akibat aktivitas bakteri yang mengubah nitrat menjadi nitrit. “Dugaan sumber cemaran lain dapat berasal dari penggunaan pupuk organik atau nitrogen berlebihan, air resapan tercemar kotoran manusia atau hewan, atau limbah pabrik kimia di sekitar lahan pertanian,” ujar dia.

Dia juga menilai persoalan cemaran nitrit perlu ditangani serius melalui koordinasi lintas sektor termasuk Kementerian Pertanian, mengingat potensi dampaknya terhadap keamanan pangan.

Sementara itu, Koordinator SPPG Kabupaten Cianjur, Sirojudin, mengatakan pasca‑peristiwa keracunan balita, operasional SPPG Leles 2 diberhentikan sementara. “Sampai sekarang SPPG tersebut masuk berhenti operasi. Sebagian penerima manfaat ditangani SPPG lain, sedangkan sebagian lagi belum menerima MBG karena tidak tercover SPPG terdekat,” kata dia. Terkait sanksi setelah hasil laboratorium keluar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional. “Untuk sanksi lebih lanjut, menunggu informasi dari BGN pusat,” tambahnya.

Keracunan ini menyoroti pentingnya pengawasan mutu makanan di program Makan Siang Bergizi. Pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, dan lembaga terkait harus memperkuat prosedur sanitasi serta pemantauan kandungan nitrat dan nitrit. Upaya koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, sekaligus menjaga kesehatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program tersebut.

Keracunan BalitaMakan Siang BergiziBakteriNitratNitritSPPG LelesBadan Gizi NasionalPemerintah Daerah

Komentar

Memuat komentar...