Ketua DPRD Tabanan Tuntut Solusi Bagi Warga Perumahan
Gambar atau konten salah?
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menyoroti Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan tentang pemilahan sampah berbasis sumber. Ia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi kendala, terutama bagi warga yang tinggal di perumahan atau kos‑kosan.
Arnawa menegaskan bahwa aturan ini harus disertai solusi konkret. Ia menyoroti kondisi warga yang tidak memiliki lahan, seperti teba modern yang selama ini digaungkan.
“Mau dikemanakan masyarakat yang tinggal di perumahan. Pemerintah tidak boleh menutup mata, minta kepada masyarakat harus begini harus begitu tapi harus tahu juga kondisi,” kata Arnawa saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Tabanan pada 21 April 2026.
Ia membandingkan situasi di desa dengan kota. Di wilayah perkampungan, warga masih dapat membuang atau membakar sampah organik di teba (kebun) pribadi. Namun, di kawasan perumahan, keterbatasan lahan membuat penerapan serupa menjadi sulit.
“Saya berharap pihak eksekutif bisa memberikan solusi yang nyata terkait masalah ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menerbitkan Surat Edaran Nomor 7/DLH/2026 tentang percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber. Dalam aturan tersebut, mulai awal Mei mendatang, TPA Mandung hanya akan menerima sampah residu. Artinya, sampah organik dan anorganik yang masih dapat diolah harus dipilah sejak dari sumber, baik di rumah tangga, banjar, maupun lingkungan desa.
Perubahan ini menuntut warga Tabanan menyesuaikan kebiasaan pemilahan, menambah beban bagi mereka yang tinggal di kawasan padat. Keterbatasan lahan dan fasilitas menjadi tantangan utama, sehingga solusi praktis dari pemerintah menjadi sangat penting.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
Badung Bangun Tempat Penampungan Sampah B3 di Mengwitani
SMPN 5 Pupuan, Disdik Tabanan Atasi Rendahnya Siswa
Berita Terbaru
Lirik Lagu Timur: Rindu dan Harapan di Jarak Jauh Menyusuri
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bloom Putih Anggur: Lapisan Lilin Alami, Bukan Jamur
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
