Keuangan: Tak Gelar Tax Amnesty Lagi Tanpa Perintah Presiden

Bayu K. · 2 min baca · 23 hari lalu · 43 dibaca
Bisik.id
Keuangan: Tak Gelar Tax Amnesty Lagi Tanpa Perintah Presiden

Gambar atau konten salah?

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menegaskan komitmennya untuk tidak menggelar Program Pengampunan Pajak (PPS) alias tax amnesty lagi selama ia menjabat sebagai menteri keuangan. Kecuali, ada perintah dari Presiden Prabowo Subianto. Ia mengucapkan, “Kecuali ada perintah dari presiden ya, saya tidak akan menjalankan tax amnesty selama saya jadi menteri,” di kantornya di Jakarta Pusat pada 12 Mei 2026.

Ia menegaskan alasan utama tidak mau lagi menggelar program tax amnesty yakni demi melindungi para pegawai pajak dari praktik kebijakan yang memberi celah transaksional. Menurutnya, program tersebut selalu memberikan ruang abu‑abu bagi para fiskus.

Ia menambahkan, “Jadi saya melindungi teman‑teman di pajak. Kita ke depan nggak akan menjalankan lagi tax amnesty, kecuali diperintah ya oleh Bapak Presiden. Supaya Anda bisa bekerja dengan tenang, jalankan saja yang ada sekarang dengan disiplin dan kebijakan integritas terus,”.

Program tax amnesty telah digelar di Indonesia sebanyak dua kali. Pertama pada periode Juli 2016 sampai Maret 2017 dengan hasil total penerimaan Rp 130 triliun, kemudian selama periode Januari‑Juni 2022 dengan hasil penerimaan Rp 61 triliun.

Ia mengungkapkan ketidakpuasan terhadap hasil tax amnesty, “Nggak ada gunanya kita setahun dapat Rp 100 triliun, habis itu semuanya resah karena pasti ada grey area di situ. Saya lihat ini kan teman‑teman beberapa dipanggil oleh kejaksaan ya, saya lihat prosesnya ya kadang‑kadang grey area, nggak black and white. Saya sudah tunggu kejaksaan lima bulan menjalankan pemeriksaan, kok belum keluar‑keluar juga hasilnya, artinya memang sepertinya tidak segampang itu,”.

Ia menegaskan bahwa risiko yang sama akan muncul jika tax amnesty digelar lagi, “Artinya ke depan kalau kita melaksanakan tax amnesty lagi, pasti orang pajak akan terkena risiko yang sama. Lebih baik kita kerjakan yang ada sekarang, kita optimalkan pendapatan. Jadi Anda juga bisa tenang beberapa tahun ke depan,”.

Dengan demikian, Purbaya menegaskan bahwa ia akan tetap fokus pada kebijakan fiskal yang ada dan tidak akan menggelar tax amnesty lagi tanpa arahan langsung dari Presiden. Ia berharap para pegawai pajak dapat bekerja dengan tenang dan pendapatan negara dapat terus meningkat melalui upaya optimasi yang sudah berjalan.

Purbaya Yudhi SadewaProgram Pengampunan PajakTax AmnestyPegawai PajakKebijakan FiskalArea Abu-abu

Komentar

Memuat komentar...