Khofifah Jatim Bansos Rp10,4 Miliar di Tulungagung
Gambar atau konten salah?
14 Mei 2026 menandai hari di mana Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial senilai Rp10,4 miliar kepada masyarakat miskin di Tulungagung. Penyaluran berlangsung di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Tulungagung, pada sore hari.
Program bantuan sosial ini terdiri dari beberapa komponen. Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) dan Bantuan Program Pemberdayaan BUMDes ditujukan untuk difabel dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Program Desa Berdaya serta Program Jatim Puspa mendukung pembangunan desa. Selain itu, Bantuan Keuangan Desa dan PKH Plus memberikan dukungan keuangan bagi lansia. KIP Putri Jawara memfokuskan pada kewirausahaan inklusif produktif. Program lain termasuk bantuan kemiskinan ekstrem, zakat produktif, bantuan operasional pendamping PKH Plus, serta tali asih bagi TKSK dan Tagana.
“Kalau kita bahagia, maka kita ingin yang lain bahagia. Kalau kita sejahtera, kita ingin orang lain juga sejahtera. Kalau kita bisa menikmati kehidupan, maka kita juga ingin yang lain bisa menikmati kehidupan dengan baik,” kata Khofifah.
Penerima bantuan meliputi masyarakat miskin, rentan, difabel, pelaku UMKM, dan sasaran lainnya. Dengan bantuan produktif tersebut, masyarakat dapat meningkatkan ekonomi keluarga.
Khofifah menegaskan bahwa pemberian bantuan tersebut merupakan amanah pembukaan UUD 1945. Negara dapat membangun kesejahteraan umum. Namun, ia mengakui kekuatan fiskal Pemprov Jatim terbatas, sehingga belum maksimal dalam menjangkau masyarakat kurang mampu. “Jika yang kami lakukan belum maksimal, kami mohon maaf karena kemampuan Pemprov baru sampai di sini. Doakan provinsi rezekinya lebih banyak, supaya yang bisa mendapatkan program ini juga lebih banyak lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jatim Restu Novi Widiani menjelaskan rincian dana. Gelontoran bantuan Rp10,4 miliar terbagi menjadi Rp4,3 miliar dari Dinsos Jatim, Rp25 juta dari BUMD Jatim, Rp939 juta dari Dinas PMD Jatim, dan anggaran Bantuan Keuangan (BK) Desa sebesar Rp5,118 miliar dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim. “Untuk sasaran penerima bantuan, kami mengacu DTSEN karena itu sudah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, segala penerima bansos kita mengacu ke situ. Untuk penerima bansos terutama jaminan perlindungan sosial ini harus ada di desil 1 sampai 4. Kemudian untuk yang bantalan ekonomi ini 1 sampai 5,” kata Restu Novi.
Acara ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kelompok rentan melalui program-program terstruktur, meski keterbatasan fiskal masih menjadi tantangan dalam menjangkau semua yang membutuhkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
