KIP Kuliah UTBK: Dua Opsi, Batas PTKIN, dan Bank Mitra
Gambar atau konten salah?
SNBT 2026 akan mengadakan ujian masuk perguruan tinggi yang dikenal dengan UTBK. Bagi calon peserta yang memiliki nomor KIP Kuliah, ada dua aturan berbeda dalam pembayaran biaya UTBK.
Arif Djunaidy, Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB, menjelaskan hal ini dalam sesi sosialisasi daring yang disiarkan di YouTube SNPMB pada 27 Maret 2026. Ia mengatakan, "Ada KIP Kuliah gratis, tidak perlu membayar biaya UTBK. Tapi yang kedua ada KIP Kuliah yang tetap harus membayar UTBK, tetapi nanti pada saat diterima kemungkinan bisa mendapatkan KIP Kuliah. Masih kemungkinan ya, karena nanti dievaluasi oleh masing-masing perguruan tinggi tujuan ketika yang bersangkutan diterima," .
Dengan kata lain, ada dua jenis KIP Kuliah saat mendaftar UTBK: satu yang tidak menuntut pembayaran UTBK, dan satu lagi yang tetap harus membayar, namun bisa memperoleh KIP Kuliah setelah diterima di perguruan tinggi. KIP Kuliah dibiayai oleh Kemdiktisaintek, bukan Kementerian Agama.
Setiap pembayaran oleh pemilik nomor KIP Kuliah dicatat dalam basis data SNBT melalui host‑to‑host dengan sistem KIP Kuliah di Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAT) Kemdiktisaintek. Hal ini memastikan data pembayaran terintegrasi secara resmi.
Arif menegaskan bahwa pendaftar dengan nomor KIP Kuliah yang terdaftar di basis data SNPMB tidak boleh memilih program studi (prodi) di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). Jika pendaftar tetap ingin memilih prodi di PTKIN, ia dapat membatalkan nomor KIP Kuliah gratis melalui PPAT. Setelah disetujui, status pemegang nomor KIP Kuliah gratis dihapus dan pilihan prodi akan direset.
Berikut daftar bank mitra yang dapat digunakan untuk membayar biaya UTBK:
- Bank Mandiri: Livin' by Mandiri dan ATM Mandiri
- Bank BNI: Wondr by BNI dan ATM BNI
- Bank BTN: Bale by BTN dan ATM BTN
- Bank BRI: BRImo
- Bank BSI: BYOND by BSI, BSI Mobile, ATM BSI, BSI Net Banking, dan Teller BSI
Masa pembayaran UTBK SNBT 2026 berlangsung dari 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB sampai 8 April 2026 pukul 15.00 WIB. Slip pembayaran akan kedaluwarsa 2x24 jam setelah tanggal cetak atau paling lambat 8 April 2026 pukul 15.00 WIB. Pembayaran melalui bank mitra hanya dapat dilakukan pada jam 01.00–23.00 WIB setiap hari selama periode pembayaran.
Dengan dua opsi KIP Kuliah dan aturan khusus untuk PTKIN, calon peserta perlu memeriksa status nomor KIP Kuliah mereka dan memilih bank mitra yang sesuai sebelum batas waktu pembayaran. Hal ini penting agar proses pendaftaran UTBK berjalan lancar dan tidak ada kendala administratif.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
