Klungkung Bedah 3.511 Rumah Rutilahu, 200 Unit Rehabilitasi

Lia N. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 64 dibaca
Bisik.id
Klungkung Bedah 3.511 Rumah Rutilahu, 200 Unit Rehabilitasi

Gambar atau konten salah?

Di Kabupaten Klungkung masih ada 3.511 rumah yang tidak layak huni (Rutilahu) yang tetap dihuni oleh warga.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Klungkung akan secara bertahap melakukan bedah dan rehabilitasi rumah-rumah tersebut.

Untuk tahun ini, pemerintah daerah memutuskan akan menyalurkan 54 unit perbaikan melalui APBD dan 200 unit melalui APBN melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026.

3.511 ini masih data mentah per akhir 2025. Tentu ada perubahan jika didata kembali tahun ini,” kata Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPRPKP Klungkung, I Wayan Sukrawija, pada Senin (13 April 2026).

Menurut Sukrawija, dari total 60.794 unit rumah di empat kecamatan, 57.283 unit dinyatakan layak huni. Jadi persentase Rutilahu di Klungkung mencapai 5,78 %.

Rutilahu terbanyak terletak di kecamatan Nusa Penida dengan 1.024 unit. Diikuti kecamatan Dawan 985 unit, Klungkung 779 unit, dan Banjarangkan 723 unit. Data ini belum 100 % karena masih ada beberapa desa yang belum mengirimkan data.

Progres bedah dan rehabilitasi melalui program BSPS Kementerian PKP masih berada pada tahap pendataan. Dari 200 unit Rutilahu yang akan direhab, anggaran yang diperoleh sebesar Rp 4 miliar. Sementara bedah rumah dan rehabilitasi Rutilahu dari APBD dianggarkan sekitar Rp 1,4 miliar.

BSPS tahun ini dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Dawan dan Banjarangkan. Sedangkan anggaran APBD tersebar di empat kecamatan.

Kepala Dinas PUPRPKP Klungkung, I Made Jati Laksana, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengentaskan Rutilahu di tengah keterbatasan anggaran. Ia berharap akan terus ada peningkatan anggaran setiap tahunnya untuk menurunkan jumlah Rutilahu.

“Setiap tahun kita juga terus mengusulkan ke pemerintah pusat. Kebetulan tahun ini hanya ada dua kecamatan yang kebagian,” ujar Jati Laksana.

Secara keseluruhan, Kabupaten Klungkung tengah menata ulang rumah-rumah tidak layak huni dengan dukungan anggaran daerah dan pusat, sambil memantau data yang masih belum lengkap. Program rehabilitasi ini diharapkan dapat menurunkan persentase Rutilahu secara bertahap, meski masih menghadapi keterbatasan dana dan proses pendataan yang panjang.

RutilahuKlungkungrehabilitasi rumahBSPSPUPRPKPAPBDNusa Penida

Komentar

Memuat komentar...