Klungkung jadi rumah penyerahan Sertifikat HAKI Bali 2026

Fitri A. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 67 dibaca
Bisik.id
Klungkung jadi rumah penyerahan Sertifikat HAKI Bali 2026

Gambar atau konten salah?

Bupati Klungkung, I Made Satria mengungkapkan kebanggaannya saat menjadi tuan rumah penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Provinsi Bali 2026. Acara berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya pada hari Rabu, 01 April 2026.

Di hadapan Bupati, hadir Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, Menteri Hukum RI, Gubernur Bali, serta para petinggi BRIN. Mereka menyaksikan penyerahan 146 sertifikat HAKI secara simbolis kepada pelaku usaha dan inovator di seluruh Bali.

“Merupakan suatu kehormatan luar biasa Klungkung ditunjuk sebagai tempat penyerahan sertifikat HAKI ini. Ini bukan sekadar seremoni, tapi bukti bahwa inovasi di Klungkung siap menjadi yang terdepan di Provinsi Bali,” ujar Satria. Ia menegaskan bahwa 36 sertifikat, jumlah terbesar, didapatkan oleh Klungkung sebagai tuan rumah.

Menurutnya, penyerahan sertifikat bukan sekadar pengakuan hak cipta. “Kami ingin memotivasi seluruh pengusaha untuk terus berinovasi dan berkarya tanpa ragu, karena perlindungan hukum atas karya intelektual sangatlah penting,” tambahnya. Ia menambahkan bahwa pemegang sertifikat akan mendapat perhatian khusus dari BRIN, mulai dari kemudahan akses permodalan hingga pendampingan usaha. “Sertifikat HAKI ini adalah jaminan. Dengan ini, pelaku usaha memiliki nilai tawar lebih dan bisa mendapatkan dukungan strategis dari pemerintah pusat maupun lembaga riset,” jelas Satria.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali, Ketut Wica, menjelaskan alasan pemilihan Klungkung. Ia menegaskan bahwa Klungkung merupakan pusat budaya Bali, sehingga perlindungan hak intelektual budaya menjadi prioritas. Brida Bali telah berupaya memastikan pelaku UMKM mendapatkan sertifikat HAKI. “Terdapat 10.692 sertifikat yang sudah difasilitasi sepanjang tahun 2025. Kalau ditambah sampai Maret 2026, sudah ada lima ribu,” tambahnya.

Wica juga menekankan bahwa pengurusan HAKI difasilitasi oleh Brida tanpa pungutan biaya. “Semuanya gratis. Kalau dulu memang bayar dan ini yang membuat banyak pelaku UMKM kita yang enggan mengurus sertifikatnya,” tandasnya.

Ketua Brida Klungkung, Ketut Budiarta, turut menyatakan kebanggaan atas terpilihnya Klungkung sebagai tuan rumah. Menurutnya, hal tersebut sekaligus dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan jumlah sertifikat HAKI untuk sejumlah UMKM. “Senang dan bangga bisa menjadi tuan rumah dalam kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para pelaku UMKM,” kata Budiarta.

Acara ini menandai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem inovasi di Bali. Dengan dukungan BRIN dan Brida, pelaku usaha di Klungkung dan sekitarnya kini memiliki akses lebih mudah ke perlindungan hak intelektual, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan ekonomi lokal.

Sertifikat HAKIBupati KlungkungBRINUMKMInovasiBridaPerlindungan hak intelektual

Komentar

Memuat komentar...