Klungkung Terapkan WFH untuk Semua ASN Mulai Pekan Ini

Endah K. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 97 dibaca
Bisik.id
Klungkung Terapkan WFH untuk Semua ASN Mulai Pekan Ini

Gambar atau konten salah?

Work from home (WFH) akan mulai diberlakukan di Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak pekan ini. Penerapan ini diatur oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang sudah menyiapkan prosedur teknis dan pelaporan.

Menurut Sekretaris Daerah, Anak Agung Gede Lesmana, keputusan ini mengikuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang WFH ASN di daerah. “Klungkung menerapkan WFH sama seperti kabupaten/kota yang lain,” kata Lesmana, Senin, 06 April 2026.

BKPSDM telah menyusun detail pelaksanaan yang tidak jauh berbeda dengan kabupaten lain, namun disesuaikan dengan arahan SE Kemendagri. Lesmana menegaskan bahwa kesiapan sudah dipastikan sebelum WFH dimulai.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dipilih secara sistematis. Mulai hari Jumat setiap pekan, OPD tertentu akan memulai WFH. Hal ini dirancang untuk memudahkan koordinasi dan meminimalisir gangguan operasional.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan, BKPSDM telah menyiapkan prosedur pelaporan dan pengawasan. “Badan Kepegawaian sudah menyusun dan menetapkan teknis pelaksanaan serta prosedur pelaporan kinerja ASN yang melaksanakan tugas kedinasan secara WFH,” terang Lesmana.

Selain itu, sanksi bagi ASN yang menyalahgunakan WFH sudah disiapkan. Sanksi ini akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom, menilai penerapan WFH masih berisiko. Ia khawatir hari Jumat, yang dapat menjadi “long weekend”, dapat memicu ASN mencari alasan liburan. “Saya rasa memang masih riskan untuk diterapkan. Hari Jumat ini kan dari sudut pandang masyarakat bisa jadi 'long weekend'. Ini bisa menimbulkan dampak lain. Jadi,” ujarnya.

Dengan demikian, Klungkung memulai WFH sambil menyiapkan mekanisme pelaporan, pengawasan, dan sanksi. Di sisi lain, pihak legislatif mengingatkan potensi risiko, menuntut kajian lebih mendalam sebelum pelaksanaan penuh.

WFHPemerintah Kabupaten KlungkungASNBKPSDMSurat Edaran KemendagriOPDSanksiRisiko long weekend

Komentar

Memuat komentar...