Komisi XI DPR RI Tinjau Praktik Goreng Saham Pasca IPO

Yuli S. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 61 dibaca
Bisik.id
Komisi XI DPR RI Tinjau Praktik Goreng Saham Pasca IPO

Gambar atau konten salah?

Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja perdana dengan jajaran baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026‑2031. Rapat ini berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada 01 April 2026. Fokus utama adalah temuan saham‑saham yang harganya naik secara signifikan setelah penawaran umum perdana (IPO).

Anggota Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng, menyoroti masalah free float. Ia menjelaskan bahwa perusahaan yang melakukan IPO biasanya hanya menyediakan free float ke publik sebesar 2% dari total 15% yang sebagian besar dipegang oleh pengusaha. Melalui praktik ini, emiten terkait disebut melakukan manipulasi harga atau menggoreng saham. Emiten biasanya bekerja sama dengan sekuritas yang berperan sebagai underwriter.

Ini sangat merusak pasar kita, karena mestinya harga yang listed itu yang tercatat itu kan mencerminkan, kesehatan dari perusahaan itu, kapasitas segala macam dari perusahaan itu ada di situ,” ungkap Mekeng.

Mekeng menyebut ada perusahaan tercatat yang terindikasi melakukan praktik goreng saham. Ia menyebut, “Ada perusahaan yang dia baru go public Rp 200, terus naik lagi jadi Rp 8.000 dalam waktu 2‑3 bulan. Nah, ini saya mau tanya, pasti bapak‑bapak dan ibu‑ibu di OJK sudah tahu, perusahaannya siapa itu? Nah, ini perusahaan ini bagaimana? Ini nggak masuk akal, tiga bulan harga Rp 200 jadi Rp 8.000,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kapitalisasi pasar emiten tersebut naik dari Rp 50 miliar menjadi Rp 3 triliun. Kondisi ini disebut mengkhawatirkan karena dapat disalahgunakan untuk menarik pinjaman ke perbankan. “Nah ini kan udah double jadinya. Di pasar modal dibobol, di perbankan dia bobol,” tegasnya.

Melalui pertanyaan tersebut, Mekeng menilai fungsi pengawasan OJK perlu diperkuat. Ia menegaskan bahwa aksi goreng saham masuk dalam tindak pidana karena memenuhi aspek kebohongan publik. Mekeng meminta jajaran OJK saat ini bertindak tegas terhadap pelanggaran di pasar modal. “Saya berharap Ibu Kiki (Friderica Widyasari Dewi) berserta tim ini harus berani merubah. Ya, korbannya kan Pak Mahendra (mantan Ketua OJK) sama Pak Inarno (mantan Anggota Dewan Komisioner OJK), gara‑gara hancur itu pasar langsung dicopot. Nah, jangan sampai Ibu Kiki kejadian gitu juga, Bu. Harus berani tegas,” pungkasnya.

Rapat ini menegaskan bahwa praktik manipulasi harga saham tidak hanya merusak kepercayaan investor, tetapi juga dapat menurunkan reputasi pasar modal Indonesia secara keseluruhan. OJK diharapkan dapat meningkatkan mekanisme pengawasan dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kegiatan tersebut, sehingga pasar modal tetap sehat dan transparan bagi semua pihak.

Komisi XI DPR RIOJKIPOfree floatgoreng sahammanipulasi hargapasar modal

Komentar

Memuat komentar...