KPK Pindahkan Yaqut Qoumas Jadi Tahanan Rumah karena GERD

Jaka M. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 36 dibaca
Bisik.id
KPK Pindahkan Yaqut Qoumas Jadi Tahanan Rumah karena GERD

Gambar atau konten salah?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan mengalihkan status tahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dikenal sebagai Gus Yaqut, menjadi tahanan rumah. Keputusan ini menimbulkan sorotan publik karena alasan kesehatan yang dilaporkan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa hasil asesmen medis terbaru menunjukkan kondisi Yaqut memerlukan perhatian khusus. Ia menyatakan, “Banyak ya selain dari apa namanya kondisi kesehatan, saat ini jug ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT a hasilnya tadi ya, ini kami informasikan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi. Saya kurang begitu hafal itu istilah medis, ya mungkin nanti bisa rekan-rekan cek. Juga mengidap asma yang bersangkutan,” kata Asep kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 24 Maret 2026.

GERD atau Gastroesophageal Reflux Disease adalah kondisi asam lambung kronis yang naik kembali ke kerongkongan. Penyakit ini biasanya terjadi ketika otot katup antara lambung dan esofagus, yang disebut lower esophageal sphincter (LES), melemah. Ketika LES tidak bekerja optimal, asam lambung dapat menimbulkan sensasi terbakar di dada, regurgitasi, dan iritasi kronis pada esofagus.

Dalam kasus Gus Yaqut, GERD sudah masuk kategori akut. Jika tidak ditangani, kondisi ini dapat menyebabkan:

  • Peradangan esofagus (esophagitis)
  • Luka atau tukak pada dinding kerongkongan
  • Penyempitan esofagus
  • Risiko perubahan sel, seperti Barrett's esophagus

Komorbid asma memperburuk situasi. Asam lambung yang naik dapat mengiritasi saluran napas, memicu atau memperparah gejala asma. Menurut data, faktor risiko GERD meliputi:

  • Kelebihan berat badan atau obesitas
  • Kehamilan
  • Pengosongan lambung yang lambat
  • Penyakit seperti rematik atau lupus
  • Pola makan tidak teratur, konsumsi makanan berlemak atau pedas, serta kebiasaan berbaring setelah makan

Pengelolaan GERD biasanya dimulai dengan perubahan gaya hidup: menghindari makanan pemicu, tidak makan larut malam, menjaga berat badan ideal, serta menghindari rokok dan alkohol. Pada kasus yang lebih berat, pasien mungkin memerlukan obat-obatan atau prosedur medis seperti endoskopi, yang sudah dilakukan pada Yaqut.

Walaupun pengalihan menjadi tahanan rumah, KPK menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti. Keputusan ini merupakan bagian dari strategi penanganan perkara yang tetap berjalan. KPK tetap memantau kesehatan Yaqut secara berkala, memastikan bahwa kondisi medisnya tidak mengganggu jalannya proses hukum.

Keputusan ini menyoroti pentingnya pertimbangan medis dalam penegakan hukum. KPK menunjukkan bahwa faktor kesehatan dapat memengaruhi penetapan status tahanan, sekaligus menegaskan komitmen lembaga terhadap kesejahteraan tahanan. Di sisi lain, keputusan ini juga menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut, menegaskan prinsip keadilan yang tidak terpengaruh oleh kondisi kesehatan individu.

KPKGus Yaquttahanan rumahGERDasmaendoskopipenegakan hukumkesehatan

Komentar

Memuat komentar...