KPK Publikasikan LHKPN Bobby Nasution, Rp 57,8 Miliar

Ani R. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 108 dibaca
Bisik.id
KPK Publikasikan LHKPN Bobby Nasution, Rp 57,8 Miliar

Gambar atau konten salah?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunggah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru untuk Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, pada periode tahun 2025.

"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 57.863.085.332," demikian tertulis di LHKPN KPK milik Bobby Nasution yang dilihat, Selasa, 5 Mei 2026.

Di laman resmi LHKPN, tercatat total harta kekayaan Bobby sebesar Rp 57,8 miliar.

Data menunjukkan kenaikan sebesar Rp 21 juta dibandingkan tahun 2024, ketika dilaporkan Rp 57.842.306.462.

Bobby melaporkan 9 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 40,3 miliar, tersebar di Jakarta Selatan, Deli Serdang, Medan, dan Surakarta.

Selain itu, ia memiliki 5 unit mobil dan 1 unit sepeda motor senilai Rp 1,1 miliar, serta surat berharga Rp 10,5 miliar.

Kas dan setara kas mencapai Rp 6,3 miliar, sementara hutang tercatat Rp 500 juta.

Catatan pertama tentang harta kekayaannya muncul saat dia mendaftar sebagai Calon Wali Kota Medan pada tahun 2020, dengan nilai Rp 54,8 miliar.

Berikut perkembangan harta kekayaan Bobby sejak menjabat Wali Kota Medan:

  • Calon Wali Kota Medan tahun 2020: Rp 54.861.280.543
  • Wali Kota Medan periodik 2021: Rp 55.931.599.513
  • Wali Kota Medan periodik 2022: Rp 55.931.599.513
  • Wali Kota Medan periodik 2023: Rp 57.552.729.408
  • Wali Kota Medan periodik 2024: Rp 57.842.306.462
  • Gubernur Sumut periodik 2025: 57.863.085.332

Laporan ini menunjukkan fluktuasi kecil dalam nilai aset, namun tetap berada pada kisaran yang stabil.

Laporan ini menegaskan bahwa harta kekayaan Bobby Nasution tetap berada pada kisaran yang stabil meskipun mengalami kenaikan kecil setiap tahun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)Bobby NasutionGubernur Sumatera UtaraTotal Harta KekayaanTanah dan BangunanSurat Berharga

Komentar

Memuat komentar...