KSEI Pangkat Ulang Fuad Rahmany, Tambah Indra dan Margeret
Gambar atau konten salah?
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan pengangkatan kembali A. Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama periode 2026-2030. Keputusan ini diambil di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada 19 Juni 2026. Fuad, mantan Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, kembali menempati posisi penting di dewan komisaris.
Selain Fuad, RUPST juga mengangkat kembali Indra Christanto sebagai Komisaris KSEI untuk periode kedua. Indra memiliki pengalaman luas di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Panin Sekuritas Tbk serta Direktur di PT Panin Sekuritas Tbk periode 2012 hingga 2018. Sebelumnya, ia juga menjadi Direktur Equity di PT Andalan Artha Advisindo 2003-2011, anggota Komite Anggaran KSEI 2020-2021, serta anggota berbagai komite di BEI dari 2020 hingga 2024.
Anggota baru dewan komisaris adalah Margeret M. Tang. Ia pernah memimpin KSEI sebagai Pjs Direktur Utama 2014-2015, kemudian menjadi Direktur Utama 2015-2016. Margeret juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KSEI) 2016-2023, Komisaris Independen PT Bintraco Dharma Tbk 2016-2020, dan Komisaris Independen PT Mandiri Manajemen Investasi 2015-2019.
Hesti Setyo Rini, Sekretaris Perusahaan dan Komunikasi KSEI, menulis: “Dengan penunjukan tersebut, maka Fuad Rahmany dan Indra Christanto mengemban kembali jabatan selaku jajaran Komisaris KSEI, sementara Margeret M. Tang menjadi anggota baru Dewan Komisaris KSEI pada periode terbaru,” pada keterangan tertulisnya.
Fuad Rahmany bukan sosok baru di pasar modal Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Departemen Keuangan 2006-2011, Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan 2009-2014, dan Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pajak 2011-2014. Pengalaman panjangnya di sektor keuangan menambah kredibilitasnya di KSEI.
Dengan tiga nama yang berpengalaman ini, KSEI menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan tata kelola pasar modal. Pengangkatan kembali Fuad dan Indra serta penambahan Margeret diharapkan dapat memperkuat strategi dan kebijakan dewan komisaris, mendukung stabilitas dan pertumbuhan pasar efek di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
