KSP Pantau SPMB 2026/2027, Akuntabilitas Pendidikan Tegas
Gambar atau konten salah?
Pelaksanaan SPMB 2026/2027 akan diawasi secara ketat oleh berbagai pihak, termasuk KSP. Tujuannya menekan potensi kecurangan di proses penerimaan murid baru.
Di acara penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH 2026/2027 yang disiarkan secara daring pada 21 Mei 2026, Kepala KSP Dudung Abdurachman menyatakan bahwa pihaknya telah membangun mekanisme pengawasan yang responsif. Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan langsung setiap kecurangan melalui hotline KSP Mendekat.
“KSP ada KSP Mendekat dengan nomor WA (WhatsApp) 0811-4198-88 (atau hubungi) 0811-1933-3888,” tutur Dudung. Ia menambahkan bahwa masyarakat dapat secara langsung menyampaikan keluhan atau persoalan kepada KSP. Semua persoalan, termasuk yang berkaitan dengan SPMB, akan dicoba diselesaikan dari sisi KSP.
Menurut Dudung, “Tidak semuanya harus ke Presiden, tidak semuanya persoalan‑persoalan yang sepele, yang sebetulnya tuntas di tingkat menengah, ini bisa kita selesaikan.” Ia menekankan bahwa SPMB RAMAH merupakan bagian penting dari agenda penguatan layanan publik dan pembangunan sumber daya manusia.
SPMB 2026/2027 dijadikan momen untuk memperkuat kepercayaan publik dan menegakkan keadilan di dunia pendidikan. Kebijakan ini juga memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan.
Dudung mengapresiasi keterlibatan seluruh kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lain dalam mengawasi dan mengawal SPMB 2026/2027. Ia menyatakan bahwa ini merupakan bentuk nyata negara hadir menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
“Saya ingin menegaskan bahwa pengawasan yang kuat bukan dimaksudkan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi untuk membangun kepatuhan, menjaga keadilan, dan melindungi hak masyarakat,” tegas Dudung.
Ia mengakui bahwa praktik penerimaan murid baru di berbagai daerah masih menghadapi tantangan. Tantangan tersebut meliputi kecurangan, penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, manipulasi data, dan praktik lain yang merusak rasa keadilan.
“Jika hal tersebut dibiarkan, maka yang terlukai bukan hanya sistem administrasi pendidikan, tetapi juga masa depan anak‑anak Indonesia dan kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya.
Dudung menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar program, melainkan wujud transformasi tata kelola layanan publik di bidang pendidikan. Ia berjanji memastikan tidak ada anak di Indonesia kehilangan hak karena ketidakadilan sistem.
“Kita ingin memastikan bahwa sekolah menjadi ruang harapan, bukan ruang kecemasan bagi masyarakat,” tutupnya.
Dengan pengawasan yang terstruktur, SPMB 2026/2027 diharapkan dapat berjalan adil dan transparan, memberi kesempatan yang setara bagi semua calon siswa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
