Labib Usulkan BUMN Ekspor Untuk Keuntungan SDA Indonesia

Wulan M. · 2 min baca · 14 hari lalu · 58 dibaca
Bisik.id
Labib Usulkan BUMN Ekspor Untuk Keuntungan SDA Indonesia

Gambar atau konten salah?

Ahmad Labib, anggota Komisi VI DPR RI yang mengawasi perdagangan, BPI Danantara, dan BUMN, mengajukan usulan pembentukan BUMN ekspor pada 21 Mei 2026. Ia menilai langkah ini dapat memperkuat tata kelola perdagangan sumber daya alam (SDA) Indonesia dan mengoptimalkan keuntungan negara dari sektor ekspor komoditas strategis.

Labib menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan instrumen perdagangan nasional yang lebih terintegrasi agar ekspor SDA tidak lagi berjalan parsial dan rentan terhadap kebocoran penerimaan negara. “Pembentukan BUMN ekspor di bawah Danantara dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sistem perdagangan nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, selama ini tata niaga ekspor komoditas strategis masih menghadapi berbagai persoalan struktural. Praktik underpricing, lemahnya kontrol rantai perdagangan internasional, kebocoran devisa hasil ekspor, dan rendahnya posisi tawar Indonesia di pasar global masih menjadi kendala. Kondisi ini membuat nilai tambah kekayaan alam nasional belum sepenuhnya memberikan pendapatan maksimal bagi negara.

Labib berharap BUMN ekspor tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai perusahaan negara yang berorientasi pada penguatan tata kelola perdagangan ekspor SDA strategis. Ia menjelaskan bahwa kehadiran perusahaan negara yang berfungsi sebagai aggregator sekaligus pengelola perdagangan ekspor SDA strategis diharapkan dapat mendorong optimalisasi keuntungan perdagangan global bagi pendapatan negara.

Konsep mekanisme one gate export menjadi inti dari usulan ini. Ekspor komoditas tertentu seperti batu bara, crude palm oil (CPO), nikel, hingga ferro alloy diharapkan dapat berjalan dalam sistem perdagangan nasional yang lebih terintegrasi dan terkoordinasi. Model perdagangan ini berpotensi memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menentukan benchmark harga ekspor sekaligus meminimalkan praktik permainan harga yang merugikan negara.

Labib menambahkan, “Selama ini Indonesia masih cukup sering berada pada posisi price taker karena sistem ekspor berjalan terfragmentasi. Jika perdagangan ekspor strategis dapat terintegrasi melalui mekanisme nasional yang lebih kuat, maka peluang untuk meningkatkan leverage perdagangan, menjaga stabilitas pasar, serta meminimalkan praktik under invoicing akan semakin besar.”

Sebagai anggota Komisi VI DPR RI, ia menilai wacana pembentukan BUMN ekspor juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik dan persaingan perdagangan global yang semakin ketat.

Namun, Labib mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tetap dirancang secara profesional dan tidak menimbulkan hambatan birokrasi baru bagi pelaku usaha nasional. Ia mendorong pemerintah melibatkan asosiasi eksportir, pelaku industri, serta sektor hilirisasi dalam penyusunan skema operasional sehingga kebijakan tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tetap mendukung daya saing ekspor Indonesia.

Yang terpenting adalah bagaimana negara dapat hadir melalui BUMN ekspor untuk memperkuat tata kelola SDA secara lebih strategis, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional, sehingga kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal bagi negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Usulan BUMN ekspor ini menyoroti kebutuhan Indonesia akan sistem perdagangan yang terkoordinasi, mengurangi praktik underpricing, dan memperkuat posisi tawar di pasar global. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, kebijakan ini berpotensi meningkatkan pendapatan negara dan memajukan kedaulatan ekonomi di tengah dinamika perdagangan internasional.

BUMN eksporperdagangan SDADanantaraone gate exportunderpricingkedaulatan ekonomiKomisi VI DPR RI

Komentar

Memuat komentar...