Lahan Subak Denpasar Berkurang, Ancaman Ketahanan Pangan

Guntur P. · 2 min baca · 14 hari lalu · 53 dibaca
Bisik.id
Lahan Subak Denpasar Berkurang, Ancaman Ketahanan Pangan

Gambar atau konten salah?

I Ketut Suamba, Ketua Unit Subak Universitas Udayana, mengungkapkan keprihatinan atas penurunan lahan subak di Denpasar. Ia menilai bahwa sisa subak hanya 1.915 hektare yang dapat menimbulkan ancaman bagi lingkungan dan budaya.

Subak tidak hanya menyediakan pangan beras, tetapi sangat erat kaitannya dengan aspek sosial dan budaya,” ujar Suamba. Ia menekankan bahwa subak memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat.

Suamba menegaskan bahwa ketahanan pangan, khususnya beras di Denpasar, akan terancam bila luas subak terus berkurang. “Apalagi sekarang arahnya sudah kedaulatan pangan yang berarti ketersediaan mencukupi, terjangkau dan dihasilkan sendiri khususnya Bali termasuk Kota Denpasar,” jelasnya.

Ia menyerukan agar Pemerintah Kota Denpasar menerapkan hasil analisis Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dituangkan dalam LSD dan Pergub. “Tetap dilakukan subsidi terhadap input, bahkan juga terhadap output dan juga sinergi subak dalam pengembangan pariwisata dalam bentuk agrowisata atau agroekowisata,” tutur Suamba.

Data menunjukkan bahwa luas lahan subak aktif di Denpasar kini tersisa sekitar 1.915 hektare dari total 42 subak yang tersebar di empat kecamatan. Lahan tersebut mencakup area persawahan dan perkebunan hortikultura yang masih produktif.

Menurut Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, “Itu termasuk sawah dan tanaman hortikultura, bukan sawah saja. Yang kami catat yang aktif yang tentu masih bisa ditanam untuk kami beri bantuan, bantuannya beragam, bisa bibit seperti itu,” katanya saat dikonfirmasi pada 13 Mei 2026.

Distan menyebutkan bahwa area subak yang mulai kritis berada di Denpasar Selatan dan Denpasar Utara, akibat pembangunan permukiman. Saat ini terdapat 8 subak di Denpasar Barat, 10 di Denpasar Selatan, 10 di Denpasar Utara, dan 14 di Denpasar Timur.

Pengawasan keberlangsungan subak dilakukan oleh desa/kelurahan setempat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar.

Subak, sistem pertanian tradisional yang mengatur irigasi dan kebijakan bersama, kini menghadapi tekanan pembangunan. Penurunan luas subak dapat mengurangi produksi beras dan mengikis nilai budaya yang melekat pada komunitas lokal. Menjaga dan memperkuat subak menjadi langkah penting untuk mempertahankan ketahanan pangan serta warisan budaya Denpasar.

SubakDenpasarKetahanan panganLahan subakBudayaAgrowisataPembangunan permukiman

Komentar

Memuat komentar...