Lalu Lintas di Persimpangan Tunjungan-Embong Malang

Rudi H. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 77 dibaca
Bisik.id
Lalu Lintas di Persimpangan Tunjungan-Embong Malang

Gambar atau konten salah?

Surabaya, 09 April 2026 – Di persimpangan antara Jalan Tunjungan dan Embong Malang, terjadi banyak pelanggaran lalu lintas, terutama dari arah Basuki Rahmat.

Pengendara sepeda motor yang datang dari Basuki Rahmat sering kali menembus batas jalan dan melawan arus menuju Jalan Tunjungan, khususnya ke arah Jalan Gubernur Suryo. Langkah ini menambah risiko karena kendaraan di jalur tersebut biasanya melaju dengan kecepatan tinggi.

Selama 30 menit di jam pulang kerja, tepat pada pukul 17.30 WIB, tercatat sekitar 10 pelanggaran. Angka ini menunjukkan seberapa sering pengendara mengabaikan aturan di wilayah tersebut.

Meski risiko jelas, pelanggar tampak tidak gentar. Mereka lebih memilih menyesuaikan aturan lalu lintas untuk memotong waktu tempuh, seolah‑olah peraturan bisa dinegosiasikan.

Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor terlihat santai menunggang trotoar dan memarkir kendaraan di area yang seharusnya hanya untuk pejalan kaki. Praktik ini menambah ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.

Pengendara roda empat juga tidak kalah tidak disiplin. Beberapa berhenti di bahu jalan sisi kanan, jalur cepat, tanpa terlihat ada tujuan tertentu. Dua mobil yang diam di tempat tersebut menunggu sekitar 10‑15 menit sebelum melanjutkan perjalanan.

Di lokasi ini, aturan lalu lintas tampak tidak memiliki pengaruh. Pengemudi menempuh jalur sesuka hati, menembus batas dan memutar belokan tanpa memperhatikan keselamatan.

Situasi ini menyoroti kurangnya penegakan hukum di jalur tersebut, yang dapat meningkatkan potensi kecelakaan. Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama bagi pihak berwenang.

SurabayaJalan TunjunganPelanggaran lalu lintasSepeda motorPenegakan hukum

Komentar

Memuat komentar...