Lampung Berikan Keringanan Pajak Kendaraan 2026, Diskon 50%
Gambar atau konten salah?
Provinsi Lampung mengumumkan program keringanan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung mulai 02 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026.
Program ini ditujukan untuk semua pemilik kendaraan bermotor, baik yang menunggak maupun yang masih terdaftar secara aktif.
Bagi wajib pajak yang menunggak lebih dari satu tahun, hanya perlu membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun berjalan, ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama.
Sisa tunggakan dan denda pajak dihapus, sehingga tidak ada lagi denda atau pajak progresif yang harus dibayar.
Diskon mutasi atau balik nama dalam daerah juga diberikan: kendaraan roda empat mendapat potongan 25 persen, sedangkan kendaraan roda dua mendapat potongan 50 persen.
Bagi kendaraan yang masuk ke Lampung, pemilik dapat menikmati diskon PKB 50 persen pada tahun pertama dan kedua.
Selain itu, kendaraan yang taat membayar pajak akan mendapatkan diskon antara 5 persen hingga 25 persen, tergantung lama pembayaran dan usia kendaraan.
“Diskon 5 persen ini berlaku untuk kendaraan yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Kemudian untuk diskon 15 persen berlaku untuk kendaraan yang taat membayar PKB selama empat tahun berturut-turut di wilayah Provinsi Lampung,” katanya.
“Kemudian diskon 20 persen akan diberikan untuk kendaraan yang taat membayar pajak empat tahun berturut-turut di wilayah Provinsi Lampung, dan usia kendaraan di atas 10 tahun. Lalu diskon 25 persen itu berlaku untuk kendaraan yang empat tahun berturut-turut membayar PKB di wilayah Lampung, tidak pernah menunggak, dan usia kendaraannya di atas 15 tahun.”
“Tadi kami menemukan ada satu kasus di belakang saat cek fisik, kendaraannya lebih dari 10 tahun dan mereka mendapatkan keringanan biaya sampai 20 persen,” katanya.
Program ini menandai upaya pemerintah Lampung untuk mempermudah kewajiban pajak kendaraan, sekaligus memberikan insentif bagi warga yang konsisten membayar tepat waktu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ducati Buka Showroom Baru di Pondok Indah, Tutup Bintaro
Harga Solar Naik, Pembeli Mobil Diesel Menunda Pembelian
Wuling Eksion: SUV Plug‑In Hybrid dengan Empat Mode Energi
Jetour T1 i-DM: Hybrid Adaptif, 100 km Listrik Murni
Operasi Patuh 2026: Penegakan Lalu Lintas Serempak Nasional
Perpres No.27 2026 Turunkan Komisi Ojek Online Jadi 8%
Berita Terbaru
Bansos PKH dan BPNT 1 Juni 2026: Penerima Desil 1-4 Saja
BKN Tegaskan CPNS 2026 Belum Dibuka, Hindari Hoaks Online
Cuaca Jawa Tengah: Cerah Berawan, Hujan Ringan di Pegunungan
Kemenpar Luncurkan Program Delisting Akomodasi Keamanan
Saudi Arabia Pilih 26 Pemain, Hanya 1 Bermain Luar Negeri
Politeknik Agraria STPN Resmi Jadi Sekolah Kedinasan
Nanik Sudarti Deyang Jadi Kepala BGN, Fokus Efisiensi Anggaran
Jadwal Puasa Sunnah Juni 2026 Menyambut Tahun Baru Islam
