Lapas Tanjung Raja Razia, Tidak Ada Handphone Ilegal
Gambar atau konten salah?
08 Mei 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melakukan razia untuk menghapus handphone ilegal dan narkoba. Kegiatan ini melibatkan seluruh staf Lapas serta aparat penegak hukum dari Polsek dan Koramil Tanjung Raja. Petugas menelusuri hunian warga binaan, sementara tes urine juga dilaksanakan kepada pegawai dan narapidana sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Yhoga Aditya Ruswanto, kepala Lapas Tanjung Raja, menegaskan bahwa langkah tersebut menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih. Ia berkata, "Tidak ada ruang bagi handphone ilegal, narkoba maupun penipuan di dalam lapas. Seluruh pegawai harus bekerja profesional dan menjaga integritas," tambahnya. Saat razia, petugas tidak menemukan barang ilegal seperti handphone dan narkoba di hunian warga binaan. Ia juga menegaskan, "Saat razia tidak ditemukan handphone atau pun narkoba di hunian warga binaan," sambungnya. Selain razia, petugas melakukan tes urine untuk memantau potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas. Yhoga menegaskan, "Kami ingatkan warga binaan agar mematuhi aturan selama menjalani masa pidana serta mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan pihak lapas," tegasnya.
Ia menutup pernyataan dengan janji bahwa pengawasan dan sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Tanjung Raja. Langkah ini menegaskan bahwa Lapas berupaya menjaga integritas dan mencegah pelanggaran di dalam fasilitasnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
