Laporan Kebakaran Palsu Pinjaman Online Ganggu Damkar Semarang

Rudi H. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 81 dibaca
Bisik.id
Laporan Kebakaran Palsu Pinjaman Online Ganggu Damkar Semarang

Gambar atau konten salah?

Semarang – Pada 23 April 2026, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang menerima laporan palsu mengenai kebakaran di sebuah warung nasi goreng. Laporan tersebut dikirim melalui WhatsApp ke nomor 113 pada pukul 17.10 WIB.

Menurut Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Tantri Pradono, laporan itu ternyata berasal dari DC pinjol. “Jadi ini ceritanya tadi ada laporan ke sini, ternyata itu DC pinjol. Jadi itu diteror oleh DC pinjol melaporkan kalau warung nasi gorengnya itu kebakaran,” ujarnya saat dihubungi malam ini.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan kebakaran. Tantri menduga bahwa DC pinjol menggunakan laporan itu untuk menakut-nakuti pemilik warung. “Ternyata setelah anggota kami ke sana tidak ada kebakaran, ternyata dari DC pinjol. DC-nya (yang melapor) buat nakut-nakutin,” jelasnya.

Pelapor yang disebut Tantri bernama Adi. Ia dikabarkan mengirimkan dua armada dengan 12 personel ke lokasi. “Kalau tadi di situ tertera nama pelapornya Adi,” tambahnya.

Tantri menjelaskan bahwa pihak Damkar mengetahui laporan tersebut berasal dari DC pinjol setelah personel pelapor dicurhati oleh pemilik warung yang mengaku terjerat pinjaman online. “Tahu itu pas pemilik warungnya cerita kalau dia punya utang ke pinjol,” ungkapnya. Tantri sempat menelpon pelapor, namun telepon tidak diangkat. “Tadi saya telepon lagi tidak diangkat, dari pinjolnya,” jelasnya.

Kasus serupa terjadi pada 3 Februari 2026 ketika tiga unit ambulans di Semarang menerima orderan fiktif. Video yang beredar menunjukkan ambulans dan satu mobil pikap Lalamove di jalan perumahan Kecamatan Semarang Barat. Akun @informasi.semarang mengungkapkan bahwa orderan tersebut berasal dari oknum collector pinjaman online.

Menurut akun tersebut, ambulans mendapat orderan pasien gawat darurat ke rumah sakit, sementara pikap Lalamove diminta membawa barang. Saat tiba, kontak penelpon mengkonfirmasi dan menyampaikan “Tolong sampaikan untuk segera membayar hutang”.

Admin Ambulans Antasena, Aldy (25), mengonfirmasi kejadian. Ia mengatakan order diterima dari seseorang bernama Adi Prasetya. Pemesan mengirim data pasien lengkap, nama pemilik rumah, dan penanggung jawab. Alamat dikirim lewat fitur bagikan lokasi di WhatsApp, sehingga pihak ambulans langsung berangkat. Akhirnya pemilik rumah keluar dan menyatakan bahwa pesanan ambulans itu fiktif. Sebelumnya, rumahnya juga didatangi mobil Lalamove.

Kasus ini menegaskan bahwa DC pinjol tidak hanya menuntut pembayaran hutang, tetapi juga memanfaatkan sistem layanan publik untuk menakut-nakuti dan menipu. Laporan palsu seperti ini dapat mengganggu operasi layanan darurat dan menimbulkan kerugian bagi pihak yang terlibat.

Penggunaan nama Adi dan 113 dalam laporan menunjukkan pola yang sama dengan kejadian sebelumnya. Kegiatan ini menimbulkan pertanyaan tentang regulasi dan pengawasan terhadap pinjaman online serta perlindungan terhadap korban utang.

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi sumber laporan dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Kesadaran akan potensi penipuan dapat mengurangi dampak negatif pada layanan publik dan mencegah korban terjerumus lebih jauh.

DC pinjollaporan palsuDamkar SemarangWhatsApp 113penipuan pinjaman onlineambulans fiktifLalamoveregulasi pinjaman online

Komentar

Memuat komentar...