Lebih dari setengah negara larang HP di sekolah, tren naik

Rizki W. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 116 dibaca
Bisik.id
Lebih dari setengah negara larang HP di sekolah, tren naik

Gambar atau konten salah?

Lebih dari separuh negara di dunia kini melarang penggunaan HP di sekolah. Menurut data UNESCO, kebijakan ini sudah diterapkan di 114 sistem pendidikan yang mewakili 58 persen negara sedunia.

Dalam Global Education Monitoring (GEM) Report yang dirilis pada 01 Juni 2023, hanya 24 persen negara yang sudah menerapkan larangan HP di sekolah. Angka tersebut meningkat menjadi 40 persen pada 01 Januari 2025 dan pada laporan GEM terbaru di 01 Maret 2026, persentasenya melonjak hampir 20 persen.

Negara-negara baru yang bergabung dengan kebijakan larangan nasional antara lain Bolivia, Kosta Rika, Kroasia, Georgia, Maladewa dan Malta.

Tim peneliti menyatakan bahwa peningkatan pesat ini mencerminkan kekhawatiran yang tumbuh terhadap penurunan konsentrasi siswa di kelas, cyberbullying, dan pengaruh lingkungan digital secara luas terhadap anak-anak.

Walaupun tren meningkat, kebijakan ini lebih fleksibel daripada sekadar larangan mutlak. Di Prancis, negara pertama yang melarang HP di pendidikan dasar dan menengah, masih ada pembahasan mengenai aturan lanjutan. Larangan biasanya berlaku selama jam sekolah atau di dalam kelas, namun beberapa negara mengizinkan HP untuk tujuan pendidikan, bagi siswa dengan disabilitas atau yang sedang sakit, atau mewajibkan ponsel dimatikan dan disimpan.

Beberapa pemerintah tidak memilih jalur larangan mutlak berskala nasional. Mereka mewajibkan sekolah untuk menyusun kebijakan pembatasan ponsel secara mandiri. Pendekatan desentralisasi ini mendelegasikan tanggung jawab langsung kepada kepala sekolah dan pendidik.

Indonesia termasuk negara yang menerapkan pendekatan ini, bersama Kolombia, Estonia, Lituania, Islandia, Peru, Serbia, Polandia, Komoro dan Filipina.

Di negara dengan sistem pendidikan tidak terpusat, pembatasan sering dimulai dari tingkat daerah. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, yang tidak memiliki larangan nasional, 39 negara bagian telah mewajibkan distrik sekolah memiliki kebijakan pembatasan HP di kelas. “Sebagian besar negara bagian lain juga telah mengajukan rancangan undang-undang untuk mengatur penggunaan ponsel. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa perubahan kebijakan sering dimulai secara lokal sebelum menyebar secara nasional,” tulis laporan tersebut.

Laporan itu menegaskan bahwa kesejahteraan emosional sangat penting bagi kesuksesan akademik siswa. Dampak media sosial terhadap hal ini disebut sangat menonjol, terutama pada anak perempuan.

Temuan ini mengungkap bahwa anak yang aktif menggunakan media sosial sejak usia 10 tahun cenderung mengalami memburuknya kesulitan sosio-emosional saat dewasa, sementara tren ini tidak terlihat pada anak laki-laki. (crt/twu)

Perubahan kebijakan ini menandai pergeseran fokus pendidikan menuju pengelolaan penggunaan teknologi. Kebijakan fleksibel dan desentralisasi memberi ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan aturan dengan kebutuhan lokal, sekaligus menyoroti pentingnya kesejahteraan emosional dalam proses belajar.

Larangan HP di sekolahUNESCOGlobal Education MonitoringKebijakan desentralisasiKesejahteraan emosionalCyberbullyingPenggunaan teknologi

Komentar

Memuat komentar...