Li Claudia: Tanpa KTP Batam Akan Kembali ke Kampung

Rudi H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 117 dibaca
Bisik.id
Li Claudia: Tanpa KTP Batam Akan Kembali ke Kampung

Gambar atau konten salah?

Li Claudia Chandra, Wakil Wali Kota (Wawalkot) Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, muncul di media sosial setelah melakukan sidak di pinggir jalan. Video yang diunggah menampilkan Li menegaskan bahwa warga tanpa KTP Batam yang melanggar hukum akan dikembalikan ke kampung halamannya.

Dalam postingan tersebut, Li menyatakan, “Kalau bukan orang Batam datang ke sini tidak kerja, malah nyolong-nyolong, suruh pulang saja ke daerahnya.” Pernyataan ini langsung memicu perbincangan di kalangan warga Batam. Pada tanggal 29 April 2026, komentar tersebut menjadi viral di berbagai platform.

Di bagian lain dari video, Li menegur seorang warga yang sedang mengumpulkan pasir di pinggir jalan. Ia mengkritik tindakan tersebut sebagai tidak pantas. “Kami lagi benahi Batam, Pak. Bapak kalau kayak gini bagaimana? Masa pagi kerjanya nyolong, malam jadi satpam. Bapak itu satpam, lho,” ujarnya.

Menanggapi situasi tersebut, Amsakar Achmad, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, menegaskan bahwa Pemerintah Kota sedang melakukan pendataan dan pembenahan administrasi kependudukan. Ia menjelaskan, “Ibu wakil saya percayakan untuk melakukan penajaman data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengikutsertakan seluruh camat untuk melakukan pemilahan data yang konkret sehingga kebijakan yang diambil ke depannya tepat sasaran.”

Amsakar menambahkan bahwa Batam saat ini menghadapi tekanan arus migrasi yang sangat tinggi. Ia menekankan pentingnya pengendalian pertumbuhan penduduk di tingkat daerah. “Batam termasuk lima daerah di Indonesia dengan arus migrasi yang harus betul-betul kita kendalikan di tingkat daerah,” ujarnya.

Menurut data Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, kedatangan penduduk ke Batam mencapai sekitar 17 ribu orang antara tahun 2024 dan 2025. Amsakar mengungkapkan, “Jadi sekarang, dalam 6 bulan terakhir saya mengatakan bahwa jumlah penduduk Batam kurang lebih 1,2 juta orang, ternyata tidak tepat karena saat ini hampir mencapai 1,4 juta orang.”

Arus migrasi yang terus meningkat diperkirakan akan menimbulkan berbagai masalah. Amsakar menyebutkan peningkatan volume sampah, bertambahnya angka pengangguran, serta dampak pada ketersediaan listrik dan air bersih. Ia menegaskan, “Pada akhirnya ini akan berdampak pada daerah. Dampaknya pertama volume sampah akan meningkat, kedua angka kemiskinan akan tumbuh, ketiga tingkat pengangguran juga sulit dihindari. Selain itu, fasilitas umum dan fasilitas sosial hingga infrastruktur harus kita kejar.”

Ia menyoroti infrastruktur dasar seperti listrik dan air bersih sebagai prioritas utama. “Infrastruktur yang paling fundamental yakni terkait keandalan listrik dan air bersih, karena peningkatannya sangat drastis,” tambahnya.

Kesimpulannya, pernyataan Li Claudia menyoroti masalah pencurian pasir ilegal dan perlunya pengawasan terhadap warga tanpa KTP Batam. Sementara itu, Amsakar menegaskan upaya pemerintah kota untuk memperbaiki data kependudukan dan mengendalikan arus migrasi guna mencegah dampak negatif pada lingkungan, ekonomi, dan infrastruktur Batam.

Li Claudia ChandraWali Kota BatamBP BatamkependudukanmigrasiKTPinfrastruktur

Komentar

Memuat komentar...