Longsor 30m Tutup Jalan Lintas Sumatera, Tanpa Korban Jiwa
Gambar atau konten salah?
Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Tapanuli Utara (Taput) dengan Tapanuli Selatan (Tapsel) terputus akibat longsor pada 23 April 2026 pukul 09.19 WIB. Longsor terjadi di Dusun Aek Rau, Desa Simagumban Julu, Kecamatan Simangumban, Tapanuli Utara.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, mengonfirmasi bahwa tanah menutupi jalur sepanjang 30 meter membuat badannya tertutup total. Ia berkata, "Badan Jalinsum tertutup tanah sepanjang 30 meter. Jalan Lintas Sumatera dari Taput menuju Tapsel tertutup total,".
Longsor diduga dipicu oleh curah hujan tinggi yang membuat tanah mudah bergeser. Beruntung, tidak ada korban jiwa. Walpon menegaskan, "Tidak ada korban jiwa," dan menambahkan, "Semua kendaraan menuju Kabupaten Tapsel maupun sebaliknya tidak bisa melintas,".
Pengendara diimbau mencari jalur alternatif. Situasi ini menandakan pentingnya pemantauan kondisi jalan di daerah rawan longsor.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara menekankan pentingnya menyesuaikan rute. Pengendara yang biasanya melintasi jalur ini harus mencari alternatif. Rencana perjalanan yang sudah direncanakan bisa terpengaruh. Kasi Humas Polres Tapanuli Utara juga menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Lirik Lagu Timur: Rindu dan Harapan di Jarak Jauh Menyusuri
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Jaga Kolam Ikan Rumah Bersih: Tips Pembersihan dan Nutrisi
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Habonaron: Kepercayaan Asli Simalungun yang Masih Hidup
Berita Terbaru
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Wamen Imipas Ditahan
Tim Tabur Tangkap Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja
Perpres No.27 2026 Turunkan Komisi Ojek Online Jadi 8%
Riquelme Tantang Perez: Janji Haaland & Beban Anggota
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
