Love Scam Internasional Sukoharjo: Mantan Artis Tersangka

Lina F. · 1 min baca · 1 jam lalu · 31 dibaca
Bisik.id
Love Scam Internasional Sukoharjo: Mantan Artis Tersangka

Gambar atau konten salah?

Kasus penipuan internasional di Sukoharjo menyoroti modus love scam yang menargetkan warga Amerika Serikat. Polisi di Indonesia mengungkap bahwa mantan artis Fabiola Elizabeth menjadi tersangka. Ia berperan sebagai pacar ketika korban, yang berada di Amerika, meminta video call.

Menurut Prakoso Aji, pakar politik siber dan kajian strategis di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, ini adalah contoh jelas love scam. Ia menjelaskan, “Love scam adalah penipuan online dimana pelaku mengajak kenalan secara online dan berpura‑pura ingin menjadi pacar korban. Setelah pacaran online dan biasanya jarak jauh, pelaku akan mencari keuntungan finansial dari korban baik transfer uang atau dengan uang kripto.”

“Pola yang dilakukan dengan melakukan rekayasa sosial, bahkan love scam. Ini harus disikapi dengan cermat,” kata Aji dalam perbincangan pada Jumat 5 Juni 2026.

Aji menegaskan bahwa masyarakat harus sadar akan potensi bahaya penipuan online. Penipu di Sukoharjo dapat menipu korban yang jauh lokasinya di Amerika Serikat. Artinya, orang di dalam negeri juga rentan menjadi incaran penipu online dari negara lain.

“Peristiwa maraknya scammer online menjadi alarm bagi masyarakat, bahwa siapapun bisa saja menjadi korban dari scammer,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk waspada dan meningkatkan literasi digital. Aplikasi keamanan yang bisa dipasang di smartphone, misalnya untuk pelacakan atau identifikasi nomor telepon, juga bisa membantu melindungi kita dari kejahatan digital.

Masyarakat juga perlu meningkatkan pemahaman terkait digitalisasi,” pungkasnya.

Kasus ini menegaskan bahwa penipuan online tidak mengenal batas negara. Kesadaran dan alat keamanan digital menjadi kunci untuk melindungi diri dari penipuan yang semakin canggih.

Love ScamPenipuan InternasionalRekayasa SosialLiterasi DigitalKeamanan DigitalKriptoSukoharjo

Komentar

Memuat komentar...