LPS: 49,7 Juta Tanpa Rekening, 15,3 Juta Usia Produktif

Ika P. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 95 dibaca
Bisik.id
LPS: 49,7 Juta Tanpa Rekening, 15,3 Juta Usia Produktif

Gambar atau konten salah?

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap bahwa masih ada 49,7 juta penduduk Indonesia yang belum atau tidak memiliki rekening bank. Angka ini didominasi oleh anak-anak berusia 5 hingga 14 tahun, yang biasanya rekeningnya dibuka oleh orang tua.

Lebih rinci, 15,3 juta penduduk, atau sekitar 5,31 % dari total populasi, berada dalam rentang usia produktif 15–69 tahun. Kelompok ini menjadi perhatian utama bagi LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke depan.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menjelaskan hal ini dalam rapat bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan pada 09 April 2026. Ia berkata, "Total dari penduduk Indonesia yang belum atau tidak memiliki rekening itu adalah 49,7 juta. Cukup besar ini. Cuma kalau yang usia 5 sampai 14 itu rekeningnya, umumnya dibukakan oleh orang tuanya, itu kami tidak menghitung itu sebagai concern kami. Tapi yang kami taruh perhatian adalah yang usia produktif, yang seharusnya sudah memiliki rekening sendiri, nah itu ada 15,3 juta penduduk yang belum memiliki rekening,".

Anggito menegaskan bahwa LPS bersama OJK mendorong perbankan agar memperluas akses pembukaan rekening bagi masyarakat. Ia menambahkan, "Pembukaan rekening juga menjadi salah satu arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk penyaluran program bantuan pemerintah."

Dengan memiliki rekening, masyarakat dapat menerima bantuan sosial dan program pemerintah lainnya secara langsung. Menurut Anggito, pada tahun sebelumnya sudah ada 3 juta rekening tambahan yang dibuka oleh perbankan. Ia menyatakan, "Ini lah sasaran yang diberikan kepada LPS dan OJK, kami selalu bersama-sama dengan OJK untuk memastikan setiap tahun itu bisa dicapai lebih banyak. Tahun lalu itu ada 3 juta tambahan rekening yang dibuka oleh pihak bank,".

Meski demikian, Anggito mengungkapkan bahwa jumlah rekening non‑aktif mencapai 9,23 % selama satu tahun terakhir. Ia tidak menyebut angka pasti karena dianggap konfidensial, namun menegaskan bahwa LPS dan OJK terus memantau peningkatan rekening tidak aktif tersebut. Ia berkata, "Kami tidak menyampaikan angkanya karena ini cukup konfidensial. Tapi kami bersama dengan OJK memperhatikan ini, bahwa saat ini terjadi tambahan rekening tidak aktif ini meningkat,".

Upaya LPS dan OJK untuk memperluas akses rekening merupakan bagian dari strategi inklusi keuangan yang lebih luas. Tantangan tetap ada, terutama terkait rekening yang tidak aktif, yang memerlukan perhatian lebih agar program bantuan dapat mencapai penerima yang tepat.

Lembaga Penjamin SimpananOJKrekening bankinklusif keuanganbantuan sosialrekening tidak aktifusia produktif

Komentar

Memuat komentar...