Magang Nasional 2026‑2027 Dibuka Lagi, Perusahaan Bantu 20‑30%
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Pemerintah Indonesia akan membuka kembali Program Magang Nasional pada periode 2026–2027. Pada periode sebelumnya, yaitu 2025–2026, seluruh uang saku peserta magang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Dalam pernyataannya di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Selatan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa “Ya tentu, burden sharing harus kita dorong. Kalau kemarin kan kita 100% dibayar pemerintah, dengan sudah berjalan satu putaran, putaran kedua,” pada hari Selasa, 28 April 2026. Ia menambahkan bahwa setelah satu putaran program ini berjalan, pemerintah merasa waktunya bagi perusahaan untuk ikut berkontribusi.
Airlangga menjelaskan bahwa peserta magang akhirnya akan memberikan kontribusi kepada perusahaan tempat mereka bekerja. “Toh, karena ini mereka akan bekerja di korporasi, ya kita minta mereka sharing,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan akan menanggung sekitar 20–30% dari total uang saku peserta. “Nanti kita siapkan, tapi 20-30% mungkin oleh korporat,” tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa program ini direncanakan berlanjut tahun ini. Ia meninjau skema pemberian uang saku bagi peserta magang. Saat ini, peserta memperoleh uang saku setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang didanai oleh pemerintah pusat. “Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tentu tidak dominan,” kata Yassierli pada penutupan Program Magang Nasional Batch 1, yang disiarkan di YouTube @KemnakerRI, Jumat, 24 April 2026.
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap perusahaan dapat lebih terlibat dalam pembiayaan magang, sekaligus menambah nilai tambah bagi peserta yang akan bekerja di lingkungan korporasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
