Malang Batasi Penggunaan Gadget Anak di Bawah 16 Tahun
Gambar atau konten salah?
Malang, kota yang tengah melaju dalam arus digitalisasi, mengambil langkah berani.
Penggunaan gadget dan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun akan dibatasi.
Langkah ini diperkuat lewat Surat Edaran (SE) dari Wali Kota Malang, yang langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera diterapkan di sekolah, khususnya jenjang SMP yang berada di bawah wewenang pemerintah daerah.
Sebelum pemerintah mengeluarkan, saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan SE Wali Kota untuk pembatasan gadget sampai usia 16 tahun, kata Wahyu kepada wartawan, Kamis, 02 April 2026.
Wali Kota memandang usia di bawah 16 tahun sebagai masa transisi yang sangat krusial di mana anak-anak sering kali belum memiliki filter mental yang cukup kuat.
Karena dari situ mereka masa transisi yang belum bisa melihat mana ini baik dan mana ini yang buruk.Kita harapkan nanti sampai dengan 16 tahun mereka tidak bermedia sosial terlebih dahulu, tegasnya.
Wahyu juga menegaskan bahwa anak-anak di usia tersebut memerlukan proteksi lebih agar tidak salah arah dalam mengonsumsi informasi digital.
Keberhasilan aturan ini tentu tidak bisa hanya mengandalkan sekolah sebagai garda terdepan.
Wahyu Hidayat menekankan bahwa kunci utama efektivitas kebijakan ini berada di tangan orang tua.
Tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini mungkin menganggap gadget sebagai sarana hiburan biasa tanpa menyadari risiko kesehatan mental yang mengintai di baliknya.
Kadang kala memang mereka tidak memahami dampak negatifnya, tapi secara perlahan kita akan memberikan pemahaman, tuturnya.
Memang perlu ada perubahan mindset yang selama ini harus kita lakukan karena apabila ada satu kebijakan ini perlu kita sosialisasikan lebih dahulu, tambah Wahyu.
Melalui upaya ini, Pemkot Malang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi tumbuh kembang anak secara sosial dan emosional.
In upaya ini, kota Malang menempatkan diri sebagai pelopor dalam mengatur penggunaan gadget bagi anak muda. Kebijakan ini menandai langkah awal yang dapat mempengaruhi pola konsumsi media digital di kalangan remaja. Dengan melibatkan sekolah dan orang tua, pemerintah daerah berusaha menyeimbangkan kebutuhan hiburan dengan perlindungan mental.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cuaca Berawan Surabaya Hari Ini, Suhu 24-34°C Kelembapan
Surabaya Tampilkan Jadwal Sholat Lengkap 4 Juni 2026
Kebijakan Baru Pemerintah Mengurangi Plastik Sekali
Gudang Semen Terbakar di Nganjuk, Tidak Ada Korban Jiwa
Jadwal Sholat Jawa Timur 04 Juni 2026: Subuh Paling Awal
Kemensos Atensi Rp284,8 Juta Ke 126 Penerima Tulungagung
Berita Terbaru
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
Jaga Kolam Ikan Rumah Bersih: Tips Pembersihan dan Nutrisi
Air Kelapa 15 Hari: Hidrasi, Pencernaan, Berat Badan
Praearcturus Gigas: Kalajengking Raksasa 1 Meter di Era Devon
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
