Marsinah diangkat jadi Pahlawan Nasional, perjuangan buruh

Wahyu T. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 119 dibaca
Bisik.id
Marsinah diangkat jadi Pahlawan Nasional, perjuangan buruh

Gambar atau konten salah?

Marsinah lahir di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, pada 10 April 1969. Sejak kecil, ia tumbuh di keluarga sederhana yang mengandalkan hasil pertanian. Setelah menamatkan SMA, ia memulai karier sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS) di kawasan industri Sidoarjo pada awal 1990‑an.

Di tempat kerjanya, Marsinah sering menyaksikan perlakuan tidak adil terhadap rekan-rekan buruh. Dengan keberanian, ia menjadi suara yang vokal memperjuangkan hak-hak pekerja. “Keberaniannya membela rekan‑rekan buruh menjadikannya sosok penting di lingkungan pekerja saat itu,” ujar Kulik Widiwahyuno, Ketua FSB Kikes Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Nganjuk.

Perjuangan Marsinah mencapai puncak pada Mei 1993, ketika ia ikut serta dalam aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah sesuai ketentuan pemerintah. Namun, tiga hari setelah dilaporkan hilang pada 5 Mei 1993, tubuhnya ditemukan di sebuah gubuk tepi sawah di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.

Pengorbanan Marsinah, yang berakhir dengan kehilangan nyawa, membuatnya layak diakui sebagai pahlawan. “Pengorbanan Marsinah hingga kehilangan nyawa membuatnya layak menjadi pahlawan nasional. Itu yang membuat kami dan berbagai pihak bersepakat memperjuangkan Marsinah menjadi pahlawan nasional,” ungkap Kulik Widiwahyuno.

Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional tidak terjadi secara instan. Marhaen Djumadi, Bupati Nganjuk, menegaskan bahwa prosesnya melibatkan banyak pihak. “Prosesnya tidak singkat. Kami bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Nganjuk dan Jawa Timur menyusun dokumen, naskah akademik, hingga menggelar berbagai seminar sebagai penguatan usulan,” jelasnya.

Pengumpulan dokumen melibatkan keluarga Marsinah, tim buruh yang dikoordinatori Kulik Widiwahyuno, serta jurnalis dari PWI dan IJTI. Pada 13 Oktober 2025, Marhaen dan 13 anggota TP2GD menyerahkan dua dokumen utama pengusulan Marsinah ke TP2GD Jawa Timur. “Dokumen tersebut telah melalui kajian akademik, administratif, dan moral secara komprehensif,” tambahnya.

Berbagai kegiatan pendukung, seperti seminar daerah dan seminar nasional, digelar bersama Kementerian Sosial, Komnas Perempuan, dan kalangan akademisi. “Rangkaian itu memperkuat posisi Marsinah sebagai simbol perjuangan hak‑hak pekerja, keadilan sosial, serta keberanian perempuan,” ujar Marhaen.

Setelah proses panjang, berkas usulan diserahkan ke pemerintah pusat dan ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial. Selanjutnya, dokumen tersebut diteruskan kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. “Alhamdulillah, seluruh masyarakat Nganjuk dan rakyat Indonesia bersyukur akhirnya Marsinah ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Ini bukti bahwa perjuangan buruh dan suara rakyat kecil mendapatkan tempat dalam sejarah bangsa,” tutup Marhaen.

Perjalanan Marsinah, dari buruh biasa hingga pahlawan nasional, menegaskan bahwa suara pekerja dan keberanian perempuan dapat memengaruhi sejarah. Keputusan ini menandai pengakuan resmi atas perjuangan hak‑hak buruh di Indonesia, sekaligus memberi inspirasi bagi generasi mendatang untuk terus menegakkan keadilan sosial.

MarsinahPahlawan NasionalBuruhHak-hak pekerjaKeberanian perempuanNganjukPengakuan resmi

Komentar

Memuat komentar...