Masjid Raya Bogor Saksikan Pelepasan 438 Jemaah Haji
Gambar atau konten salah?
02 Mei 2026, Masjid Raya Kota Bogor menjadi saksi pelaksanaan prosesi pelepasan 438 jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 10 JKS Kota Bogor. Para jamaah resmi dilepas untuk bertolak menuju Tanah Suci.
Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, bersama Wakil Ketua DPRD M. Rusli Prihatevy, Ketua Komisi IV Fajar Muhammad Nur, dan anggota DPRD H. M. Dody Hikmawan. Mereka didampingi oleh enam petugas haji yang menjaga keselamatan para jemaah.
Kang Adit menitipkan pesan kepada para tamu Allah. Ia meminta agar di tempat-tempat mustajab nantinya, para jemaah turut mendoakan keberkahan bagi Kota Bogor.
"Mohon doa kepada para jamaah haji agar Kota Bogor nyaman, sehat warganya, dan semakin sejahtera," ujar Adityawarman Adil. "Kita doakan semoga seluruh jamaah dimudahkan, disehatkan, dilancarkan, diringankan dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah di sana. Semoga kembali ke Kota Bogor dalam keadaan sehat, menjadi haji yang mabrur," tambahnya.
"Kita harus bersyukur, karena tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan ini. Hari ini bapak dan ibu sudah mendapatkan jalan, sudah mendapatkan keberkahan," tutur Dedie.
Setelah prosesi pelepasan di Masjid Raya, para jemaah diberangkatkan menuju Asrama Haji Bekasi sebagai titik transit awal. Mereka dijadwalkan terbang menuju Tanah Suci pada keesokan harinya setelah menjalani persiapan akhir.
Wali Kota mengingatkan bahwa masa tunggu haji di Kota Bogor mencapai 29 tahun. Ia menekankan agar momentum ini dijadikan sarana meningkatkan keimanan dan rasa syukur kepada Allah Swt.
Peristiwa ini menegaskan komitmen Kota Bogor dalam mendukung para haji, sekaligus mengingatkan pentingnya rasa syukur dan doa bagi keselamatan perjalanan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
