Mayat 65 Tahun Ditemukan di Rumah Palembang, Tidak Diautopsi
Gambar atau konten salah?
Samsudin, seorang pria lansia berusia 65 tahun, ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya di Jalan KH Azhari Lorong Tuan Puteri RT 19/06 Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, Palembang pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat ditemukannya, jasadnya sudah membusuk, menandakan kematiannya terjadi beberapa hari sebelumnya.
Warga sekitar mengaku bahwa Samsudin tinggal sendirian di kediamannya. Mayatnya pertama kali ditemukan oleh Abdul Rohim, seorang saksi berusia 41 tahun, yang mengalami kepanikan ketika meninjau kondisi tubuh. Ia segera memberi tahu anak Samsudin, Desi, dan menyatakan:
"Saya mencium bau busuk, lalu saya cari sumbernya. Ternyata ketika kami lihat dia sudah meninggal dunia dan saya berita tahu anaknya," ujar Abdul.
Abdul Rohim melanjutkan, "Panik pak pas dilihat dari dekat, dia meninggal seperti sudah beberapa hari. Selanjutnya saya langsung menghubungi Ketua RT dan pihak Kepolisian,". Ia juga mengajak warga dan anak korban untuk mencoba masuk ke dalam kamar, namun tidak menemukan tanda kehidupan.
Setelah menerima laporan, Polsek SU I dan Polrestabes Palembang Inafis segera mengirim petugas Reskrim ke tempat kejadian perkara (TKP). Pamapta Ipda Ammar menjelaskan prosedur yang dilakukan:
"Ketika kita menerima laporan kita langsung ke TKP, untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara guna dibersihkan," ungkapnya.
Di sisi kepolisian, Kapolsek SU I Kompol Heri menegaskan bahwa penemuan mayat sudah dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa keluarga Samsudin menolak untuk melakukan autopsi. Menurutnya, "Bener ada penemuan mayat lansia tersebut, sudah kita evakuasi. Namun keluarganya menolak untuk diautopsi. Korban meninggal dunia diduga karena sakit,".
Mayat Samsudin kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses pembersihan. Pemeriksaan lebih lanjut belum dilakukan karena keputusan keluarga menolak autopsi. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan situasi.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya respons cepat dari petugas keamanan dan peran warga dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan. Kasus kematian ini juga menegaskan perlunya prosedur medis dan hukum yang jelas ketika mayat ditemukan dalam kondisi membusuk.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Periksa Status PIP Juni 2026: Cek Online NISN & NIK
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Berita Terbaru
Kari Minang Depok, Gyudon Jakarta, Diet Rendah Sodium Jadi Tren
Mourinho Jadi Pelatih Real Madrid, Bek Konate & Dumfries
Rupiah Menembus Rp 18.000 Pagi Saat Dolar Tembus 18k Indonesia
PINDEX 2026: Pertamina Patra Niaga Pamer Teknologi Energi
IHSG Turun 4,15% Menembus Support 5.735, Investor Khawatir
Harga Emas Antam 24K Turun Rp15.000 per Gram di Bursa
