Medan Kenalkan WFH Jumat: Satu Hari Kerja Dari Rumah

Mira T. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 79 dibaca
Bisik.id
Medan Kenalkan WFH Jumat: Satu Hari Kerja Dari Rumah

Gambar atau konten salah?

Pada 02 April 2026, Wali Kota Medan Rico Waas mengumumkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) melalui surat edaran.

“Pemerintah Kota Medan sudah siap untuk melaksanakan WFH di Kota Medan. Saya sudah juga mengeluarkan surat edaran untuk seluruh rekan-rekan yang ditentukan sudah sesuai dari Mendagri, yaitu kita melaksanakan WFH satu hari, yaitu hari Jumat di Kota Medan. Jadi sudah siap,” ujar Rico saat diwawancarai.

Kebijakan ini berlaku satu hari per minggu, yaitu pada hari Jumat.

Namun, beberapa peran tetap harus hadir di kantor. “Tapi memang yang berhubungan langsung dengan masyarakat tentu itu tidak WFH. Apakah itu terutama pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, lalu misalnya seperti Damkar, Satpol PP, lalu juga seperti saya informasikan tadi, Eselon II, Eselon III, kepala daerah, camat, lurah, itu tetap harus hadir seperti biasa,” jelasnya.

Rico menegaskan kesiapan infrastruktur digital. “Sudah, secara infrastruktur sebenarnya sudah siap ya. Hanya pekerjaan-pekerjaan kita ini kan juga masih menggunakan teknologi digital, itu sudah kita siapkan,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang. “Pesan kepada masyarakat adalah jangan khawatir ya, kami mohon masyarakat tetap tenang, di mana pelayanan tetap kami maksimalkan, seperti biasanya, tidak ada kekurangan dari WFH ini, jadi seperti biasanya, tetap kita maksimalkan, bahkan tetap kita force untuk lebih baik,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan efisiensi kerja dengan pelayanan publik yang tetap berjalan. Dengan satu hari WFH per minggu, pemerintah kota menargetkan peningkatan produktivitas sambil menjaga kehadiran petugas penting di lapangan.

Kebijakan WFH MedanPemerintah Kota MedanSurat edaranPelayanan publikInfrastruktur digitalEfisiensi kerjaProduktivitas

Komentar

Memuat komentar...