Menhitung Anggaran Tambahan Gaji ASN, Tunggu Arahan Presiden
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ini tengah membahas kemungkinan pemberian tambahan anggaran untuk pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN). Keputusan akhir mengenai hal ini sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya mengungkapkan bahwa perhitungan kebutuhan anggaran tambahan sudah mulai dilakukan. Namun, angka pastinya belum bisa diumumkan ke publik. Menurutnya, pembahasan masih dalam tahap awal sebelum diajukan kepada Presiden.
"Itu sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden. Belum detail apa, belum bisa diumumkan. Tunggu petunjuk Bapak Presiden dulu," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 31 Juli 2026.
Ketika ditanya apakah tambahan anggaran ini akan memiliki porsi yang cukup besar, Purbaya menyebut nilainya diperkirakan memadai untuk membantu daerah-daerah yang membutuhkan. Namun, ia kembali menegaskan bahwa besaran anggaran masih menunggu persetujuan Presiden.
"Jumlahnya hitungannya seharusnya cukup lah buat daerah-daerah, tapi saya tunggu petunjuk Presiden," ujarnya.
Purbaya juga belum dapat memastikan berapa jumlah pemerintah daerah yang akan menerima tambahan anggaran tersebut. Ia hanya memberi sinyal bahwa cakupannya bisa mencapai ratusan daerah. Seluruh skema masih akan dibahas lebih lanjut sebelum diputuskan.
"Ya sekitar gitu lah (490 Pemda). Ini masih harus didiskusikan dulu, baru dihitung atas kertas corat-coretan. Nanti saya menghadap Bapak Presiden, kalau beliau setuju ya kita umumin," terang Purbaya.
Pemerintah pusat tengah mencari solusi bagi daerah-daerah yang kesulitan membayar gaji pegawai. Langkah ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kondisi fiskal di tingkat daerah, meskipun skema dan jumlah pastinya masih menunggu keputusan dari Presiden.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
