Menteri Energi: Kuota Batu Bara Relaksasi Sesuai Harga
Gambar atau konten salah?
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengumumkan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan relaksasi kuota produksi batu bara sesuai perkembangan harga komoditas tersebut. Ia menegaskan bahwa di Rencana Kerja dan Anggaran Biaya untuk tahun 2026, produksi batu bara telah diperkirakan dipangkas sekitar 600 juta ton.
“Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat berkepentingan untuk harga bagus, produksi kita juga harus banyak supaya pengusahanya untuk negara untung rakyat juga bisa mendapat dampak positif. Atas dasar itu, kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi yang terukur,”
Ulasan ini dihadiri di Gedung DPR RI pada Senin, 08 Juni 2026. Meskipun begitu, Bahlil belum menjabarkan detail bagaimana relaksasi kuota akan diterapkan. Ia menekankan bahwa jika harga batu bara—yang sering disebut “emas hitam”—meninggi, maka produksi akan ditingkatkan.
“Artinya kalau harganya bagus, kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply dan demand bisa kita jaga,”
Langkah ini bertujuan untuk menambah devisa negara melalui harga yang lebih baik. “Tujuannya apa? Kita juga ingin mendapatkan harga yang baik dan devisa kita bisa masuk,”
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan antara kebutuhan industri dan keuntungan bagi negara serta rakyat, sekaligus menjaga stabilitas pasokan batu bara di pasar global.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 4.000 per Gram
Pegadaian Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang In-House Counsel Awards 2026
Kemendag Gandeng Barantin untuk Dongkrak Ekspor
BGN Aktifkan 980 Dapur Gizi di 16 Provinsi, Waspada Calo
IHSG Anjlok 8%, Bursa Efek Indonesia Trading Halt
Kemenkop Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Masuk Anggaran
