Menteri Kesehatan Tegaskan Ubah Sistem Internship Dokter

Ani R. · 2 min baca · 27 hari lalu · 39 dibaca
Bisik.id
Menteri Kesehatan Tegaskan Ubah Sistem Internship Dokter

Gambar atau konten salah?

Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan, menegaskan bahwa kematian seorang dokter internship tidak boleh terulang. Ia menyampaikan hal itu setelah drMyta Aprilia Azmy wafat di RSUD KH Daud Arif, Jambi. Pada kunjungan ke Jambi pada 6 Mei 2026, ia menyatakan, “Saya melihat dalam tahun ini saja sudah ada empat dokter spesialis yang wafat,” dan menambahkan, “Dan satu dokter internship yang wafat dan saya sangat merasa sedih, berduka cita,.”

Menurut Menkes, program internship sudah berjalan selama sekitar satu dekade. Ia menilai bahwa selama 10 tahun terakhir tidak ada peninjauan besar terhadap sistem yang diterapkan. Fokus utama evaluasi adalah pengaturan jam kerja peserta internship.

“Jam kerja itu adalah 40 jam seminggu,” ujarnya. Ia menjelaskan, “Dan kita jelaskan 8 jam per hari,” dan menegaskan, “Jadi nggak boleh dipadatkan 40 jam itu selesai misalnya dalam waktu 2 hari,.”

Selain jam kerja, Menkes menegaskan bahwa peserta internship tidak boleh berfungsi sebagai pengganti dokter di fasilitas kesehatan. Ia berkata, “Tidak boleh mereka masuk sebagai dokter pengganti,” dan menambahkan, “Dan itu juga akan kita larang,.”

Program internship seharusnya berfokus pada proses belajar dan peningkatan kompetensi peserta. Menkes akan mengevaluasi aspek kesejahteraan, termasuk bantuan hidup, tunjangan, dan hak cuti. Ia menyebut bahwa bantuan hidup bagi peserta berpotensi dinaikkan, terutama untuk penempatan di daerah. Tunjangan antar wahana juga akan diseragamkan.

Untuk hak cuti, pemerintah berencana menambah jatah libur peserta internship dari empat hari menjadi sepuluh hari. Ia menekankan, “Semua wahana itu harus memberikan minimal tunjangan khusus,” dan “Dan juga jasa pelayanannya,.”

Menunjukkan ketegasan, Budi menegaskan bahwa durasi program internship tetap mengacu pada pemenuhan jumlah kasus medis yang harus ditangani peserta. Ia menegaskan, “Tidak ada prolong atau perpanjangan,” dan menutup dengan, “Yang penting catatan kita adalah harus ada jumlah kasus tertentu yang mereka penuhi. Agar patient safety-nya bisa tercapai,.”

Video terkait kronologi kematian dokter internship akibat campak dapat disimak di sini.

Kesimpulannya, Menteri Kesehatan menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program internship, menegaskan batasan jam kerja, menolak pengganti dokter, serta meningkatkan kesejahteraan dan jatah cuti peserta. Semua langkah ini bertujuan menjaga keselamatan pasien dan kualitas pelatihan dokter masa depan.

Budi Gunadi Sadikininternship dokterjam kerja 40 jamkesejahteraan pesertacuti internshipkeselamatan pasien

Komentar

Memuat komentar...