Menteri Keuangan Akhirnya Ajak Said Iqbal Makan Siang
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, dijadwalkan bertemu untuk makan siang pada hari ini, Rabu, 08 Juli 2026. Pertemuan ini direncanakan berlangsung di kantor Kementerian Keuangan.
Purbaya mengonfirmasi jadwal tersebut setelah Said Iqbal sebelumnya menyatakan kesulitan untuk bertemu dengannya. "Besok saya makan siang sama dia. Jam 12, di kantor saya," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa, 07 Juli 2026.
Meski begitu, Purbaya tidak mau membeberkan topik yang akan dibahas dalam pertemuan itu. Said Iqbal sebelumnya mengaku ingin membahas pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Ia menilai pajak itu memberatkan buruh.
Said Iqbal mengaku sudah beberapa kali meminta pertemuan dengan Purbaya, tetapi tidak mendapat respons. "Udah dua kali, tiga kali saya minta ketemu Menteri Purbaya sebagai Penasihat Khusus Presiden, tapi nggak direspon. Kan Pak Purbaya menyatakan, oh Iqbal nggak pernah kirim surat. Iya, saya dengan Pak Purbaya kan sejajar karena saya minta ketemunya sebagai Penasihat Khusus Presiden, bukan sebagai KSPI," kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 06 Juli 2026.
Said Iqbal membantah pernyataan Purbaya yang menyebut dirinya tidak pernah mengajukan permintaan pertemuan. Menurutnya, setelah diminta mengajukan surat resmi, pihaknya sudah memenuhi permintaan tersebut tetapi tetap tidak bisa melakukan pertemuan.
Pertemuan ini terjadi setelah adanya ketegangan soal komunikasi antara kedua pejabat. Said Iqbal memegang peran ganda sebagai penasihat presiden dan juga presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sementara Purbaya adalah menteri keuangan yang mengelola kebijakan fiskal termasuk pajak. Pajak pencairan JHT menjadi isu sensitif karena menyangkut dana pekerja yang baru bisa dicairkan saat pensiun atau mengalami pemutusan hubungan kerja.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
