Menteri Keuangan: Bank Malas Pemberi Kredit Pembangunan
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa sektor perbankan masih malas menyalurkan kredit untuk program pembangunan nasional.
Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini sudah cukup untuk membiayai semua rencana program pemerintah. Namun, masih ada program pembangunan lain yang memerlukan dukungan dana.
Pernyataan tersebut muncul setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan peraturan yang mewajibkan bank menyalurkan kredit ke program prioritas pemerintah.
“Yang itu (program prioritas pemerintah) sudah cukup semua dari pemerintah. Tapi kan masih, nanti ada program-program pembangunan yang lain (yang butuh pembiayaan), di mana mungkin selama ini bank-bank males, sukanya taruh di bank sentral uangnya,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Purbaya menegaskan bahwa peraturan OJK yang meminta bank menyalurkan kredit perlu didorong ke sektor riil dan pembangunan nasional. Ia belum berkomentar lebih lanjut karena belum menerima draft peraturan tersebut.
“Tapi yang penting adalah setiap upaya untuk memastikan bank melakukan fungsi intermediasinya yaitu memberi pinjaman, itu bagus buat ekonomi,” tambahnya.
OJK juga berencana memasukkan program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga pembangunan 3 juta rumah. Langkah ini akan dilaksanakan melalui Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang meminta perbankan ikut menyalurkan kredit terhadap program prioritas pemerintah.
Berdasarkan data OJK, realisasi kredit lembaga jasa keuangan untuk MBG tercatat sebesar Rp 1,21 triliun kepada 1,373 SPPG hingga 1 Januari 2026. Dukungan terhadap program MBG juga dilakukan melalui skema securities crowdfunding yang melibatkan tiga penerbit dan 266 pemodal.
Untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, OJK mencatat realisasi kredit mencapai Rp 174 triliun.
Terakhir, OJK mencatat realisasi kredit untuk program pembangunan 3 juta rumah sebesar Rp 1,44 triliun untuk membiayai pembangunan 11.468 unit rumah.
Perkataan Purbaya menegaskan pentingnya peran bank dalam menyalurkan kredit, sementara OJK berfokus pada regulasi yang mendorong sektor riil. Keterlibatan bank dalam program-program prioritas pemerintah menjadi kunci bagi keberlanjutan pembangunan nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Purbaya: Data Warteg Tak Cukup, Butuh Penelitian Lanjutan
Rupiah Mati 18.000, OJK Tegaskan Bank Indonesia Tetap Kokoh
Pemerintah: IHSG Turun, Defisit 0,9% Menimbulkan Kecemasan
Investor Asing Menjual Besar Rp4,1 Triliun, IHSG 6.127,38
32 Perusahaan CPO Diselidiki Pajak, 3 Bayar Rp200 Miliar
Purbaya: Biaya Dinas Prabowo Termasuk Anggaran, Tidak Ada Aturan
Berita Terbaru
Sokol Pyrzyce Rekrut Slamet, Pemain Indonesia Baru di Polandia
Reog Ponorogo Buka Peluang Pendidikan Tinggi bagi Pelajar
Haaland Datang ke AS, Norwegia Siap Piala Dunia 2026
Praxis MotoGP Hungaria 2026: Aldeguer Tercepat di Balaton
Kemenkeu Dukung Getaci: Tol 206,65 km Siap Dapat Investor
Purbaya: Data Warteg Tak Cukup, Butuh Penelitian Lanjutan
