Menteri Keuangan Purbaya Laporkan Kurang Bayar Rp50 Juta di Coretax
Gambar atau konten salah?
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, mengajukan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT) melalui sistem Coretax pada 25 Maret 2026. Dalam laporan tersebut, ia menyatakan adanya kurang bayar sebesar Rp 50 juta.
Menurut Purbaya, kurang bayar ini muncul karena penghasilannya pada tahun 2025 berasal dari dua sumber: sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan, mulai September 2025, sebagai Menteri Keuangan. Ia menjelaskan, "Kalau kerja banyak tempat, hampir pasti kurang bayar loh, kecuali satu tempat. Kalau waktu di LPS saya nggak pernah (kurang bayar), pas terus karena gajinya cuma dari LPS. Kalau sekarang kan saya masih ada sebagian dari LPS, sebagian dari sini," kata Purbaya.
Ia menambahkan, "Kurang bayar Rp 50 juta kayaknya," sambil menunjukkan bahwa sebagian pendapatan masih berasal dari LPS.
Purbaya mengakui masih menghadapi kendala saat mengisi SPT di Coretax. Ia mengungkapkan, "Terus terang saya nggak ngisi sendiri, saya ditemani oleh orang pajak. Masuk, muter lagi. Gimana sih lu 4 kali baru bisa masuk? Kadang-kadang sistemnya muter-muter, nggak ngasih tahu ke kita sehingga kita anggap hang (macet), kita masukin lagi," ia sampaikan.
Ia menilai bahwa Coretax memiliki masalah sejak awal pengembangannya. Purbaya menyebut, "Pertama salah desain. Lalu saya curiga Coretax di sini dibuat kusut dan mungkin memang dibuat ruang supaya ada bisnis. Nanti kita akan betulin," katanya.
Dengan demikian, Purbaya menegaskan bahwa perbaikan sistem Coretax akan segera dilakukan untuk menghindari kesulitan serupa di masa depan. Sementara itu, ia tetap menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaporan pajak yang akurat dan tepat waktu bagi semua pihak terkait.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
