Menteri Perdagangan: Biaya Logistik E‑Commerce Belum Diatur
Gambar atau konten salah?
Di platform e‑commerce, biaya logistik atau ongkir sering menjadi topik hangat di kalangan penjual. Banyak seller mengeluh bahwa biaya ini harus mereka tanggung, sehingga beberapa di antaranya mulai berpikir untuk beralih ke situs pribadi.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menanggapi keluhan tersebut. Ia mengatakan bahwa kementerian sedang menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Namun, belum ada kepastian apakah biaya logistik akan diatur dalam revisi tersebut.
Budi Santoso mengatakan: “Ya, nanti kita lihat (soal biaya logistik) ya. Semua lagi dalam pembahasan antar k/l,” saat ditemui di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 10 Mei 2026.
Saat ditanya lebih lanjut tentang pertemuan dengan pihak e‑commerce, Budi mengaku sudah beberapa kali melakukan diskusi. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembahasan dengan platform mengenai perbaikan ekosistem marketplace di masa depan.
Budi Santoso menambahkan: “Kita sudah pembahasan, tapi kan terus melakukan pembahasan. Ya, sudah berapa kali kita ketemu,”
Budi menekankan bahwa revisi aturan ini bertujuan agar produk lokal semakin diutamakan dalam promosi maupun penjualan. Ia juga
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
