Menteri Perhubungan: TBA Tariff Pembahasan Terus Dilanjutkan
Gambar atau konten salah?
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa pembahasan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat akan tetap dilanjutkan. Ia menyoroti bahwa harga minyak dunia mulai turun dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat menguat, sehingga biaya penerbangan yang sebelumnya naik akibat gejolak kurs dan kenaikan harga minyak kini dapat menurun.
Regulasi fuel surcharge, komponen biaya bahan bakar, telah disepakati untuk menyesuaikan tarif penerbangan. Hal ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk meninjau kembali TBA yang masih berlaku sejak 2019. Menteri menyatakan bahwa regulasi saat ini sudah terlalu lama dan belum pernah diubah sejak tahun tersebut.
“Dengan adanya penurunan nilai kurs Kemudian ada penurunan harga minyak itu membuat pembahasan TBA menjadi lebih komprehensif, secara menyeluruh,” ujar Dudy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
“Ya tetap, pembahasan tetap (berhalan. Karena kan terakhir itu tahun 2019, jadi sudah cukup jauh. Kondisinya operasional karena kan sudah berubah,” tambahnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami urgensi pembahasan ini. “Tapi juga harapan saya bahwa masyarakat juga bisa memahaminya karena ini juga untuk menjaga keseimbangan antara industri penerbangan dan juga masyarakat,” jelasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berupaya menjaga stabilitas industri penerbangan sekaligus melindungi konsumen. Perubahan TBA diharapkan dapat menyesuaikan biaya tiket dengan kondisi pasar yang lebih terkini, sehingga penerbangan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
