MNA Pailit, Hanya 20% Pesangon Diterima, Sisa Tertunda

Dani L. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 118 dibaca
Bisik.id
MNA Pailit, Hanya 20% Pesangon Diterima, Sisa Tertunda

Gambar atau konten salah?

PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 2022. Sejak saat itu, perusahaan belum selesai membayar pesangon kepada 1.225 eks pegawai.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa hanya 20% dari pesangon yang sudah dibayarkan. Sisanya masih belum terbayar. Upah yang sebelumnya tertunda kini telah dibayarkan oleh kurator.

Indah menjelaskan bahwa penyebab utama keterlambatan pembayaran pesangon adalah ketimpangan antara aset dan utang perusahaan. Total utang MNA mencapai Rp 11,3 triliun, sementara 95% aset telah dijual untuk menutup kewajiban. Sisa aset hanya Rp 2 miliar, dan belum dapat dicairkan.

“Aset di Jayapura dan Biak belum dapat dieksekusi atau belum dapat dijual, karena biaya penjualan lebih besar daripada nilai aset tersebut. Aset yang tersisa pada saat itu di 2025, hanya sekitar 3% dari total utang senilai Rp 2 miliar,” jelas Indah.

Dalam audiensi bersama kurator, pihaknya menyatakan akan menyelesaikan persoalan ini sampai 2027. Kementerian Ketenagakerjaan juga meminta agar kurator tidak memberikan harapan palsu kepada para eks pekerja MNA.

Penyelesaian kasus PT MNA sangat tergantung pada keputusan tim kurator dan intervensi khusus pemerintah. “Oleh karena itu, pada audiensi di 25 Februari 2024, kami menyampaikan kepada kurator saran agar kurator pun terlebih terbuka dan transparansi kepada para pekerja. Kemudian, kami juga menyarankan tim advokasi diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan OJK guna mencari solusi lebih lanjut,” tutur Indah.

Kasus MNA menunjukkan bahwa meski sebagian besar aset telah dijual, sisa aset yang tersisa tidak cukup untuk menutupi utang. Proses penyelesaian masih berlangsung, dengan harapan penyelesaian akhir dapat dicapai pada tahun 2027 melalui kerja sama antara kurator, pemerintah, dan lembaga terkait.

PT Merpati Nusantara Airlinespesangon eks pegawaikuratorutang Rp 11,3 triliunaset terjual 95%Kementerian Ketenagakerjaan2027 penyelesaian

Komentar

Memuat komentar...