Mobil Merah Dinas Tertangkap Kemacetan, Bukan Pemkot

Arif S. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 43 dibaca
Bisik.id
Mobil Merah Dinas Tertangkap Kemacetan, Bukan Pemkot

Gambar atau konten salah?

Mobil dinas berwarna merah dengan nomor polisi L 1901 EP menjadi sorotan setelah terjebak dalam kemacetan di Jombang. Video yang beredar di media sosial menunjukkan kendaraan itu sedang melintas di Jalan Arteri Nasional Bandarkedungmulyo pada saat arus mudik meluas. Banyak orang menyangka mobil tersebut dipakai untuk mudik Lebaran.

Menanggapi spekulasi tersebut, Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kendaraan berwarna merah itu bukan milik pemkot. Mobil itu dimiliki oleh instansi lain di luar pemerintah kota.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati, “Berdasarkan hasil pengecekan melalui database internal kami, kendaraan dengan nomor polisi tersebut bukan milik Pemkot Surabaya,” ujarnya pada 26 Maret 2026. Ia menambahkan bahwa pemkot memiliki mekanisme ketat dalam pengelolaan mobil dinas, terutama saat libur nasional dan cuti bersama.

Selama periode libur, semua kendaraan dinas dikumpulkan dan diamankan pada sore hari 17 Maret 2026. Dari 18 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026, kendaraan tersebut tidak dipakai. “Sejak sore 17 Maret 2026, seluruh kendaraan dinas telah dikumpulkan dan diamankan, serta tidak digunakan selama masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi dan Hari Raya Idulfitri. Kendaraan tersebut baru dapat diambil kembali pada 24 Maret 2026,” jelas Wiwiek.

Wiwiek juga menjelaskan bahwa selama masa cuti bersama, hanya kendaraan operasional tertentu yang tetap beroperasi. Kendaraan tersebut meliputi ambulans, pemadam kebakaran, patroli, serta armada penanganan kebersihan dan bencana. “Kendaraan dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diizinkan beroperasi, asalkan hanya digunakan untuk menjalankan tugas di wilayah Surabaya,” tambahnya.

Dengan demikian, mobil berwarna merah yang terlihat di Jombang bukan milik pemerintah kota Surabaya. Kendaraan tersebut dipakai oleh instansi lain dan tidak terlibat dalam operasi dinas kota selama periode liburan. Penyebaran video menambah kebingungan, namun klarifikasi resmi menegaskan keteraturan pengelolaan armada dinas Surabaya selama cuti bersama.

Mobil dinasL 1901 EPJombangPemerintah Kota SurabayaBPKADcuti bersamakendaraan dinas

Komentar

Memuat komentar...