MRT Jakarta Tarif Rp 1 Berlaku 3 Hari Sambut HUT Jakarta
Gambar atau konten salah?
PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Kebijakan ini hanya berlaku pada tiga tanggal tertentu, yaitu 22, 27, dan 28 Juni 2026.
Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur tentang penyediaan layanan angkutan umum gratis dan tarif Rp 1 dalam rangka perayaan ulang tahun kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa tarif khusus ini merupakan bagian dari perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta. Ia juga menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi publik.
"Secara khusus nanti, untuk menyambut HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni, 27-28 Juni kita akan membebaskan transportasi umum," ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Dari sisi MRT Jakarta, tarif khusus ini juga dipandang sebagai upaya perusahaan untuk memperkuat budaya penggunaan transportasi publik di ibu kota. Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat, mengatakan bahwa perusahaannya mendukung integrasi transportasi publik dan mewujudkan sistem mobilitas perkotaan yang berkelanjutan.
"Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik. Dengan semakin banyak warga yang menggunakan angkutan umum, kita bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih terhubung, efisien, dan ramah lingkungan," jelas Tuhiyat.
MRT Jakarta juga mengimbau para pelanggan untuk tetap mematuhi peraturan dan menjaga kenyamanan bersama selama menggunakan layanan. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui kanal resmi MRT Jakarta.
Kebijakan tarif Rp 1 ini hanya berlaku selama tiga hari, bukan sepanjang bulan Juni. Pemerintah provinsi DKI Jakarta berharap langkah ini bisa menjadi kebiasaan baru bagi warga untuk memilih naik kereta atau bus dibandingkan kendaraan pribadi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
