MUI Sinjai Tegur Dukun Risal atas Video Viral di Media Sosial
Gambar atau konten salah?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sinjai turun tangan untuk menanggapi aksi dukun bernama Risal yang menjadi viral di media sosial. Video tersebut menampilkan mantra yang tidak senonoh serta ritual yang menyerupai gerakan salat, membuat banyak orang terkejut dan merasa nilai serta prinsip agama terancam.
Video itu muncul pada 29 Maret 2024 dan segera menyebar luas. Dalam rekaman, Risal mengajarkan mantra kepada sekelompok ibu-ibu ketika seorang pria mengalami masalah tulang ikan yang terjebak di tenggorokan. Mantra tersebut mengandung kata-kata yang merujuk pada alat kelamin pria dan wanita dalam bahasa Bugis, serta disertai gerakan tangan menyerupai takbir dan rukuk.
Setelah menonton video, Ketua 1 MUI Sinjai Ustaz Fadhlullah Marzuki memutuskan untuk bertemu langsung dengan Risal pada 31 Maret 2024. Ia mendengarkan klarifikasi dari dukun tersebut dan menegaskan bahwa praktik yang dilakukan berpotensi menyesatkan masyarakat. Ustaz Fadhlullah menambahkan, “Kami bukan berarti menghalang-halangi mata pencaharian orang, namun kami sangat sayangkan caranya. Kami mengingatkan pentingnya menjaga adab dalam penggunaan doa, terutama ketika disampaikan kepada masyarakat luas.”
Ustaz Fadhlullah juga menekankan bahwa agama memiliki aturan yang jelas terkait adab dan tata cara berdoa. Ia mengatakan, “Mencampurkan kalimat mulia dengan kata-kata yang tidak pantas itu mencederai nilai-nilai prinsip agama. Dalam hal ini agama memiliki aturan yang jelas terkait adab dan tata cara berdoa.”
Risal memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meminta maaf kepada publik. Ia menyatakan, “Saya memohon maaf atas video saya yang viral. Saya pribadi tidak mengulangi lagi.” Meskipun tidak menjelaskan maksud di balik tindakan tersebut, Risal berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Di sisi lain, Polisi Panggil Dukun Risal juga turut mengambil langkah. Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Adi Asrul mengumumkan pada 30 Maret 2024 bahwa Risal telah dipanggil untuk diperiksa atau memberikan klarifikasi. Ia menyatakan, “Yang pasti kami lakukan monitoring dan pengawasan terkait video yang viral tersebut. Kami juga sudah menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan.”
Menurut Asrul, Risal direkam di Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Dalam video, Risal mengenakan songkok Recca, kaos hitam, dan sarung hitam. Ia berdiri di depan baskom berisi air, menoleh ke kanan dan kiri sambil mengucapkan mantra, lalu mengangkat tangan seperti salat, melakukan takbir, dan rukuk. Gerakan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik tersebut dapat menyesatkan pasien dengan metode yang tidak pantas.
MUI Sinjai mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih tempat konsultasi atau pengobatan. Mereka menegaskan bahwa metode yang digunakan harus sesuai dengan syariat dan tidak menyimpang dari adab. “Kami mengingatkan pentingnya menjaga adab dalam penggunaan doa, terutama ketika disampaikan kepada masyarakat luas,” tambah Ustaz Fadhlullah.
Dengan semua tindakan tersebut, MUI dan kepolisian berusaha memastikan bahwa praktik pengobatan alternatif yang tidak sesuai dengan norma agama tidak berlanjut. Mereka berharap masyarakat dapat memahami batasan antara kepercayaan tradisional dan ajaran agama yang diakui secara resmi.
Situasi ini menyoroti pentingnya edukasi publik mengenai praktik spiritual dan pengobatan alternatif. Masyarakat diingatkan untuk selalu memeriksa kredibilitas penyedia layanan dan memastikan bahwa metode yang dipilih tidak menyalahi prinsip agama maupun hukum yang berlaku.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gempa 4,8 M di Manokwari, Papua Barat, Dirasakan MMI II‑III
Mortir Perang Dunia II Ditemukan di Jayapura, Papua, Risiko
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Berita Terbaru
Ekshibisi AI Kembali Jadi Cabang OSN 2026, Siap Menguji Siswa
Puspresnas Ungkap Foto Soal OSN 2026, Ponsel Diizinkan
IHSG Turun 3,48% di Sesi I, Saham Bank Jatuh Signifikan
Gempa 4,8 M di Manokwari, Papua Barat, Dirasakan MMI II‑III
Prabowo Tegaskan MBG: Tetap Utuh, Tanpa Korupsi, Porsi Aman
Kenaikan Harga Minyakita Tertinggi Disepakati, Waktu Belum
