NasDem Tetapkan Hayarna Hakim Gantikan RMS di DPR 2026

Lia N. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 101 dibaca
Bisik.id
NasDem Tetapkan Hayarna Hakim Gantikan RMS di DPR 2026

Gambar atau konten salah?

Berdasarkan surat yang beredar di media sosial, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem mengumumkan penetapan pengganti Rusdi Masse Mappasessu (RMS) sebagai anggota DPR RI. Surat tersebut menyebutkan bahwa Hayarna Hakim akan menjalani proses Penggantian Antar Waktu (PAW) RMS di DPR RI.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, mengaku belum menerima tembusan surat tersebut. “Kami belum terima tembusan suratnya. (Untuk lebih jelasnya) konfirmasi ke DPP,” katanya. Ia menegaskan bahwa mekanisme PAW sepenuhnya berada di bawah kewenangan DPP. “Kita serahkan ke DPP terkait mekanismenya. Karena kewenangan mereka (DPP) untuk menentukan sesuai AD/ART partai. (Wilayahnya) DPP itu. Sampai sekarang juga (belum) ada kami dapat tembusan,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP NasDem, Hermawi F Taslim, belum memberikan penjelasan mengenai keabsahan surat tersebut. Ia belum merespons permintaan konfirmasi hingga 11 Mei 2026 sore.

Surat tersebut menggunakan kop DPP NasDem dan berjudul SK DPP dengan Nomor 143-Kpts/DPP-NasDem/IV/2026. Pada poin 4 tertulis bahwa DPP menetapkan Hayarna Hakim sebagai anggota DPR periode 2024‑2029. Surat itu disebut sebagai keputusan rapat bersama DPW NasDem Sulsel pada 7 April 2026 di Jakarta.

RMS mengajukan surat pengunduran dirinya ke Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, pada awal Januari 2026. Surya Paloh kemudian menunjuk Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, sebagai Ketua DPW NasDem Sulsel yang baru. RMS kemudian dideklarasikan bergabung di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat Rakernas di Makassar pada 28 Januari 2026.

Satu kursi NasDem di DPR RI masih kosong setelah RMS keluar. Kandidat pengganti RMS dipilih dari kader atau pengurus yang meraih suara terbanyak di Pileg 2024 Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Sulawesi Selatan. NasDem berhak mendapatkan dua kursi di DPR RI setelah meraih 389.947 suara sah pada Pileg 2024 Dapil 3 Sulsel. Kursi tersebut diisi oleh RMS setelah memperoleh suara tertinggi 161.301 dan Eva Stevany dengan raihan 73.910 suara.

Di urutan ketiga, Putri Dakka memperoleh 53.700 suara, diikuti Aslam Patonangi dengan 43.580 suara. Pada urutan kelima, Hayarna Hakim memperoleh 29.162 suara, disusul M Judas Amir dengan 12.669 suara, dan Nicodemus Biringkanae dengan 4.908 suara.

Syaharuddin Alrif menuturkan, “Putri Dakka dinilai membelot dari NasDem karena pernah maju sebagai calon wali kota Palopo lewat PDI Perjuangan.” Ia juga mengatakan, “Urutan ketiga (Putri Dakka) yang kita lihat, pernah mencalonkan diri sebagai wali kota Palopo. Kemudian calon yang nomor empat, Andi Aslam Patonangi sudah terkonfirmasi ada surat pengunduran dirinya,” ujarnya.

Maka DPP masih mempertimbangkan kandidat nomor lima, enam, dan tujuh. “Maka DPP masih melihat di nomor lima (Hayarna Hakim) dan nomor enam (Judas Amir) dan nomor tujuh (Nicodemus Biringkanae). Maka, hasil konsolidasi ini kami akan laporkan ke DPP,” kata Syaharuddin Alrif.

DPW NasDem Sulsel akan membahas tiga nama tersebut dalam rapat konsolidasi internal, kemudian koordinasikan ke DPP. “NasDem hanya akan mempertimbangkan 3 kandidat pengganti RMS yang rencananya akan ditetapkan pada bulan ini. Ketiga nama itu akan dibahas dalam rapat konsolidasi internal DPW NasDem Sulsel dan selanjutnya dikoordinasikan ke DPP,” ujarnya.

Proses penggantian kursi masih menunggu keputusan akhir dari DPP NasDem. Sejauh ini, hanya ada indikasi bahwa Hayarna Hakim, Judas Amir, dan Nicodemus Biringkanae menjadi calon utama. Penetapan akhir akan diumumkan setelah rapat konsolidasi DPW dan koordinasi ke DPP selesai. Dengan demikian, kursi yang kosong akibat keluar RMS tetap belum terisi sampai keputusan resmi diambil.

DPP NasDemPenggantian Antar WaktuHayarna HakimRMSDPR RIPileg 2024Sulawesi Selatan

Komentar

Memuat komentar...