Nekat Bakar Rumah Mantan Mertua, Wanita di PALI Diamuk Warga
Gambar atau konten salah?
Seorang perempuan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi setelah nekat membakar rumah mantan mertuanya. Pelaku, Ayu Lestari (30), menyerahkan diri ke kepala desa setempat dan langsung diamankan.
Namun, saat hendak dibawa ke Polres PALI, situasi sempat memanas. Puluhan warga Desa Tambak sudah berkumpul di Kantor Kepala Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara PALI. Begitu pelaku keluar, mereka berniat menghajarnya. Kekesalan warga memuncak karena aksi pembakaran itu dianggap sudah melampaui batas.
Kasatreskrim Polres PALI, AKP Doby Heriyandri Pratama, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan. Saat ini, Ayu masih menjalani pemeriksaan intensif. "Sudah diamankan di Polres, saat ini masih dalam pemeriksaan terkait motif pelaku membakar rumah mantan mertuanya," kata Doby pada Rabu, 8 Juli 2026.
Kebakaran itu sendiri terjadi di Desa Tambak, Penukal Utara, PALI, Sumatera Selatan, pada hari yang sama, Rabu, 8 Juli 2026. Api baru berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran bekerja sama dengan warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berangkat dari kampungnya di desa sebelah menggunakan sepeda motor menuju rumah korban. Dalam perjalanan, pagi harinya, dia mampir ke warung tetangga dan membeli 5 liter Pertalite serta korek api. Bahan bakar itu dimasukkan ke dalam jeriken yang cukup besar.
Sesampainya di rumah korban, pelaku tidak hanya membawa jeriken. Ia juga memegang sebilah parang. Tak butuh waktu lama, ia langsung membakar bagian kamar. Api dengan cepat membesar. Begitu melihat warga berdatangan ke lokasi, pelaku langsung kabur. Namun, warga berhasil menangkapnya dan menyerahkannya ke kantor polisi.
Akibat kebakaran ini, korban, Ahmad Yupan (55), mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. "Saat ini kami masih meminta buku nikah kepada pelaku. Karena informasinya pelaku adalah mantan menantu korban," ujar Doby.
Doby menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Sejumlah saksi mata mengaku melihat kedatangan pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP). Mereka kemudian melihat api membesar dan pelaku melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap warga. "Pelaku kabur karena takut diamuk massa. Untuk situasi sekarang sudah kondusif," pungkas Doby.
Peristiwa ini menunjukkan bagaimana konflik keluarga bisa berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara korban harus menanggung kerugian materi yang tidak sedikit.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Wanita Rapi Buang Air Besar di Depan Ruko, Terekam CCTV
Empat Daerah di Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla
Baru 4,7 Persen Warga Bengkulu Manfaatkan Pemutihan Pajak
Napi Live Facebook, Kalapas Akui Kewalahan
Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026
Pemprov Sumsel Bentuk Satgas Berantas Mafia BBM Subsidi
Berita Terbaru
Wanita Rapi Buang Air Besar di Depan Ruko, Terekam CCTV
Polda Bali Aktifkan 91 Command Center Kawal Pertemuan Internasional
Banyuwangi Miliki Pusat Penetasan 20.000 Telur Penyu
BMKG: Puncak Kemarau 2026 Juli-September
Perbaikan Jembatan Bodogol Dimulai Agustus, Warga Cari Jalur Alternatif
Maroko Akui Prancis Favorit, Tapi Incar Kemenangan
McLaren Andra ST Oleng, Tabrak Tiang Listrik
Masa Kontrak PPPK: Bisa Naik Golongan? Ini Jawabannya
50 Tahun Satelit Indonesia: Dari Palapa A1 ke NEO-1
Dosen Korban Doxing, SPK: Ini Intimidasi Terang-terangan
