Nusron Wahid Serahkan 1.032 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP
Gambar atau konten salah?
Di Universitas Darunnajah, Jakarta, pada tanggal 06 Juni 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengisi sesi pidato di International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf. Acara ini menampilkan ribuan peserta, termasuk para wakif, nazir, dan pengelola lembaga keagamaan.
Di depan audiens, Nusron menegaskan pentingnya sertipikasi tanah wakaf. Ia berkata, “Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, kalau aset publik hilang yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut.”
Menurut Nusron, sertipikat tanah menandai pengakuan resmi negara atas kepemilikan wakaf. Ia menambahkan, “Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut.” Sertipikat ini memberi jaminan hukum bagi pemanfaatan lahan wakaf, sehingga tidak mudah menjadi sasaran sengketa di kemudian hari.
Dalam rangka memperkuat perlindungan aset umat, kementerian menyerahkan 1.032 sertipikat pada acara tersebut. Dari jumlah tersebut, 251 sertipikat berasal dari Banten, 687 sertipikat dari Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta. Sebanyak 1.029 sertipikat adalah sertipikat tanah wakaf, sedangkan tiga sisanya adalah Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.
Menanggapi proses sertipikasi, Nusron menegaskan bahwa tanah wakaf yang belum bersertipikat berisiko menimbulkan sengketa kepemilikan atau konflik pemanfaatan lahan. Ia mengajak para wakif, nazir, dan pengelola lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf. “Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.
Di sisi lain, Presiden Universitas Darunnajah, Hadiyanto Arief, menekankan peran wakaf sebagai fondasi bagi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. Ia menyatakan, “Wakaf juga memiliki peran sebagai fondasi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. Dari kepastian hukum yang diberikan sertipikat tanah membuka peluang keberlanjutan dalam pengelolaan aset pendidikan.” Hadiyanto menambahkan, “Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT.”
Acara ini tidak hanya menandai penyerahan sertipikat, tetapi juga melibatkan berbagai pejabat tinggi. Di antara tamu yang hadir, terdapat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran.
ICOP merupakan agenda tahunan yang telah diselenggarakan empat kali. Tahun keempatnya, ICOP 2026, menonjolkan tema wakaf, dan diselenggarakan melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN. Acara ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertipikasi tanah wakaf.
Para peserta, termasuk mahasiswa Universitas Darunnajah, perwakilan Kementerian Agama, dan ribuan penerima sertipikat wakaf, turut merayakan langkah ini. Dengan sertipikat, aset wakaf diharapkan dapat dipertahankan secara hukum, melindungi kepentingan umat, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab atas pengelolaan tanah yang dimiliki bersama.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
