Nutri Level: Indonesia Tandai Sehatnya Makanan Siap Sa Ji
Gambar atau konten salah?
Indonesia baru saja memperkenalkan Nutri Level, label yang menandai seberapa sehat makanan dan minuman siap saji. Label ini dibagi keempat tingkatan: A, B, C, dan D. Tingkat A menandakan produk paling sehat karena rendah gula, garam, dan lemak jenuh (GGL). Sebaliknya, tingkat D menunjukkan kandungan GGL yang dapat melampaui batas aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) beberapa kali lipat.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/01/07/MENKES/301/2026 menjelaskan kriteria Nutri Level untuk pangan siap saji. Berikut rincian kandungan per 100 ml:
- Kandungan Gula Level A: tanpa pemanis tambahan, kurang dari 1 gram Level B: sekitar 1 – 5 gram Level C: lebih dari 5 – 10 gram Level D: lebih dari 10 gram
- Kandungan Garam Level A: kurang dari atau sama dengan 5 mg Level B: lebih dari 5 – 120 mg Level C: lebih dari 120 – 500 mg Level D: lebih dari 500 mg
- Kandungan Lemak Jenuh Level A: kurang dari atau sama dengan 0,7 gram Level B: lebih dari 0,7 – 1,2 gram Level C: lebih dari 1,2 – 2,8 gram Level D: lebih dari 2,8 gram
Setiap nilai nutrisi dihitung dalam persentase, berdasarkan satuan gram atau miligram per 100 ml. Siti Nadia Tarmizi, Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, memberi contoh: “Jika kandungan gula di suatu pangan siap saji sebesar 5,01 gram per 100 mililiter, persentase kandungan gulanya akan sebesar 5,01 persen.” Prinsip yang sama berlaku untuk garam dan lemak jenuh.
Label Nutri Level menonjolkan satu huruf yang mewakili nutrisi dengan persentase tertinggi. Misalnya, produk dengan gula 5,01 % akan menampilkan huruf D jika gula menjadi nutrisi dominan. Cara ini memudahkan konsumen melihat secara cepat nutrisi mana yang paling tinggi dalam produk tersebut.
“Belum ada industri besar yang secara sukarela mencantumkan ketentuan Nutri Level tersebut, tetapi saya berharap ke depan seluruh pangan siap saji sudah mengantongi label baru,” kata Siti Nadia Tarmizi. Ia menambahkan, “Setidaknya dalam dua tahun ke depan, di masa transisi, regulasi ini akan menjadi wajib.”
Dalam konferensi pers pada 14 April 2026, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa label baru ini dirancang untuk menekan kasus penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas dan diabetes. Ia menekankan bahwa pendekatan label lebih efektif dibandingkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). “Paksaan sering kali tidak memberikan pengaruh besar,” ujarnya. “Kita harus memancing kesadaran pribadi, bukan memaksakan kebijakan.”
Menanggapi tren baru, Budi Gunadi Sadikin mencontohkan pilihan minuman yang lebih sehat. “Kopi hitam tanpa gula, yang berwarna hijau, lebih menarik daripada kopi merah,” katanya. Ia menambahkan, “Kopi espresso dan americano sekarang lebih keren dibandingkan kopi dengan gula atau susu kental manis.”
Singapura sudah lebih dulu menerapkan sistem serupa, NutriGrade. Sejak diberlakukan, konsumen di sana menunjukkan kebiasaan baru memilih minuman lebih sehat. Banyak produsen juga mulai mereformulasi produk agar lebih rendah GGL.
Namun, Dicky Budiman, pakar epidemiologi Universitas Griffith Australia, mengingatkan bahwa pengaruh Nutri Level tidak akan seefektif NutriGrade jika edukasi masyarakat tidak terbangun. Ia menilai, “Klasifikasi setiap level harus disertai peringatan risiko penyakit.” Tanpa narasi kuat, konsumen dengan literasi rendah cenderung menganggap produk level D tidak berbahaya jika dikonsumsi sesekali.
“Kita perlu terminologi yang jelas dan peringatan yang tegas,” kata Dicky Budiman. Ia menekankan pentingnya teks peringatan yang lugas, mengingat batas konsumsi gula, garam, dan lemak. Singapura menggabungkan sistem label dengan peringatan, sehingga industri terdorong mereformulasi produk. Akibatnya, kasus obesitas menurun lebih dari tiga persen.
Jika suatu produk jatuh ke level D karena gula tinggi, label harus menampilkan profil tersebut secara spesifik. Misalnya, visualisasi merah dominan atau simbol peringatan di samping huruf D. “Hal ini akan membuat konsumen lebih sadar akan risiko kesehatan,” tambahnya.
Dengan sistem ini, Indonesia berharap konsumen dapat memilih makanan dan minuman yang lebih sehat tanpa harus menunggu regulasi menjadi wajib. Keterlibatan industri besar di masa transisi menjadi kunci keberhasilan. Sementara itu, edukasi publik tetap menjadi faktor penting agar label tidak hanya menjadi label netral, tetapi juga alat yang memicu perubahan perilaku konsumen.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Tantangan Teka‑Teki Matematika: Uji Pola dan Logika Anda
Air Putih Lebih Menarik: Tambah Lemon, Mint, Chia, Garam
Serangan Jantung Malam: Gejala, Penyebab, dan Pencegahan
Bolot Di ICU, Komedian Terus Pantau Jantung Setelah Serangan
Diabetes dan Risiko Penyakit Gusi: Pentingnya Kontrol Gula
El Nino Kuat Berlanjut di Pasifik, Prediksi NOAA Hingga Tahun
Berita Terbaru
Muharram 2025: Sepuluh Amalan Penting Memulai Tahun Baru Islam
Puasa 1 Muharam 1448 H: Boleh, Niat & Jadwal 16 Juni
Luwu Utara Cetak 2,960 Ha Lahan Sawah Baru, Target 20,000 Ha
PP PBVSI Pilih Toiran Gonzales Reidel, Timnas Siap AVC 2026
KKP Rencanakan Insentif Daerah untuk Hindari Sampah ke Laut
270 Personel Dishub & Polrestabes Lindungi CFD Palembang
Rupiah Jatuh ke Rp 18.000, Mata Uang Terlemah Asia 12 Juni
